Mewsparameter.com|PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR-BPN/Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2026. Rakor bertema ‘Penguatan Penataan Akses Reforma Agraria melalui Pengembangan Agribisnis Pertanian dan UMKM guna Peningkatan Ekonomi Masyarakat’ ini dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, pada Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Wabup Pringsewu, Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Namun demikian, keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan atau luas tanah yang berhasil didistribusikan. Karena yang jauh lebih penting adalah bagaimana tanah tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, penataan akses Reforma Agraria menjadi tahapan yang sangat menentukan. Setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, maka tugas kita bersama adalah memastikan mereka memperoleh akses terhadap permodalan, teknologi, pendampingan usaha, pemasaran, serta kapasitas SDM. Dengan demikian, aset tanah yang dimiliki dapat berkembang menjadi sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen mendukung Reforma Agraria melalui penguatan sinergi lintas sektor. Dikatakan, tidak ada satupun instansi yang mampu menjalankan program ini secara sendiri-sendiri, sehingga dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, Kantor Pertanahan, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, pendamping masyarakat, hingga pemerintah pekon agar manfaat Reforma Agraria dirasakan masyarakat.
“Terkait langkah strategis daerah, Pemkab Pringsewu saat ini tengah merealisasikan arah kebijakan pembangunan yang bermuara pada visi Pringsewu Makmur. Guna mencapai visi tersebut, arah kebijakan pembangunan pada 2026 bertumpu pada 5 prioritas utama yaitu Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi dan Hilirisasi, Pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur Kawasan, dan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan,” katanya.
Wabup Pringsewu Umi Laila berharap Rakor ini menjadi momentum bagi menyatukan langkah, menyamakan persepsi, serta menyusun rencana aksi yang terukur. Dan, seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dapat memperkuat koordinasi, mengidentifikasi potensi wilayah, memetakan berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, serta merumuskan solusi yang inovatif dan aplikatif.
“Namun demikian, kita perlu memastikan bahwa setiap program penataan akses tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan kelompok-kelompok usaha tani yang mandiri, UMKM yang berkembang, akses pembiayaan yang semakin terbuka, serta produk-produk unggulan daerah yang mampu bersaing di pasar regional maupun nasional,” ucap Umi Laila.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Oki Maradha Pratama, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria ini, serta berharap dapat bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria agar berjalan lancar, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu.
“Di Kabupaten Pringsewu saat ini telah terdapat Kampung Reforma Agraria, yaitu Pekon Waringinsari Barat dan Pekon Sukoyoso di Kecamatan Sukoharjo,” ungkapnya.
Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Pringsewu 2026 yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T., Wakapolres Pringsewu Komisaris Polisi Samsuri, Kajari Pringsewu, sejumlah kepala perangkat daerah, jajaran Kantah Pringsewu serta pihak terkait lainnya. (Erwin)


















