Newsparameter.com|Kabupaten Bogor, 08 Juli 2026 – Isu serius mengenai praktik rekayasa dan pengaturan jalur penerimaan siswa baru terungkap menimpa SDN Cikahuripan 01, Kecamatan Klapanunggal.
Ada indikasi kuat bahwa pihak operator sistem beserta panitia pelaksana sengaja memanfaatkan celah pada Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi, melanggar aturan pokok Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 secara nyata dan terstruktur.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, dugaan pelanggaran yang terjadi sangat jelas dan mencolok, Jalur Afirmasi yang secara tegas diperuntukkan khusus bagi warga kurang mampu, pemegang KPS/KIP, atau anak penyandang disabilitas, justru diduga disalahgunakan sebagai jalan pintas bagi pihak-pihak tertentu yang tidak memenuhi syarat dasar. Ada indikasi dokumen pendapat tidak sah atau tidak terverifikasi dengan ketat, namun tetap dinyatakan lolos oleh panitia.
Jalur Mutasi, yang hanya berlaku bagi perpindahan tugas resmi orang tua dari instansi/lembaga yang sah, diduga dipakai secara sembarangan tanpa bukti penugasan yang sah, seolah menjadi jalur istimewa yang bisa diatur sesuka hati oleh pihak pengelola pendaftaran.
Praktik ini membuktikan lemahnya pengawasan serta dugaan adanya permainan kuota dan data yang dikelola secara sepihak oleh operator dan panitia. Hal ini sangat merugikan warga masyarakat yang sudah berusaha memenuhi seluruh persyaratan dengan jujur dan sah, sekaligus mencoreng nama baik pendidikan setempat.
Pihak masyarakat menuntut tindakan tegas dan segera:
Pemeriksaan menyeluruh, audit berkas lengkap, dan penelusuran jejak data pendaftaran dari awal hingga akhir.
Penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat memanipulasi sistem dan melanggar prinsip keadilan pendidikan.
Keterangan resmi terbuka dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor serta pengawas sekolah terkait langkah perbaikan yang akan diambil.
Keadilan dan transparansi bukan sekadar janji, melainkan kewajiban mutlak yang harus ditegakkan di setiap satuan pendidikan. Masyarakat tidak akan diam saja jika pelanggaran semacam ini dibiarkan berlanjut tanpa kejelasan dan sanksi yang setimpal.
(Tim)

















