Newsparameter | Pesawaran, Lampung – Sebuah gelundung untuk pengolahan emas yang diduga ilegal ditemukan di belakang rumah Andi, salah satu warga Desa Babakan Loak, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Andi membantah kepemilikan gelundung tersebut dan menyebut bahwa gelundung itu milik seorang oknum Marinir, Minggu (29/12/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gelundung tersebut berada di lingkungan belakang kediaman Andi. Namun, saat dikonfirmasi, Andi dengan tegas menyatakan bahwa gelundung itu bukan miliknya.
“Saya tidak punya gelundung, itu punya salah satu oknum Marinir,” ujarnya.
Melalui pesan WhatsApp, Andi menambahkan, “Telepon saja yang punya Gelundungnya, Pak AL, orang Piabung. Saya nggak tahu apa-apa. Iya, Pak AL itu Marinir, saya anak buahnya. Jadi, itu urusan dengan yang punya saja.”
Tim media mencoba melanjutkan konfirmasi berdasarkan pernyataan Andi, termasuk meminta nomor kontak yang sempat dikirim namun kemudian dihapus oleh Andi.
Hingga berita ini diterbitkan, Andi belum memberikan jawaban terkait permintaan tersebut.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum Marinir dalam aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut.