NewsParameter.com | Sulut – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kejadian wartawan Manado Post yang ditangkap oleh pihak Polres Tomohon sehingga menjadi perbincangan di kalangan wartawan yang ada di Sulawesi Utara.
Kejadian aksi jemput paksa yang dilakukan 5 anggota Resmob Polres Tomohon, terhadap wartawan Manado Post terkait pemberitaan 303 di koran harian Manado Post terbitan Rabu (18/10/2022) dengan judul berita Togel Diduga Kembali Subur Di Wilkum Polres Tomohon.
Hal tersebut berbeda dengan kasus penangkapan terhadap 5 oknum wartawan yang ditangkap oleh Kepolisian Polresta Manado pada hari Jumat (21/10/2022) yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pengusaha rumah makan Dabu Dabu Lemong yang beralamatkan di Kelurahan Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Perbedaan kasus yang terjadi di Tomohon dan Manado mendapat tanggapan keras dari Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. Selasa, (01/11/2022).
Kepada awak media Wilson Lalengke mengatakan Perbedaan antara lain Kasus Tomohon tidak ada pelapor, Kasus Manado ada pelapor (walau LP dilakukan setelah Penangkapan).
“Kalau kasus yang terjadi di Tomohon itu tidak ada yang melapor, beda dengan kasus yang terjadi di Manado, Pelapornya ada walau LP dilakukan setelah Penangkapan, ” kata Wilson.
Menurut Wilson, kasus penjeputan paksa wartawan oleh Resmob Polres Tomohon terkait pemberitaan Togel 303 tidak ada duitnya
”Kasus Tomohon terkait pemberitaan judi togel tidak ada duitnya, berbeda dengan kasus Manado terkait dugaan pemerasan
dapat diduga ada fulus dari pemilik rumah makan, “tuturnya.
Wilson menambahkan, Kasus Tomohon terkait 303 yang menjadi atensi Kapolri karena melibatkan jaringan di internal Polri, dan kasus Manado terkait keseharian masyarakat yang tidak terkait jaringan yang sedang disorot publik
”303 sudah menjadi atensi Kapolri untuk di bersihkan karena sudah melibatkan jaringan internal Polri sehingga menjadi sorotan dan Komsumsi Publik. Beda dengan kasus dugaan pemerasan di Rumah Makan Dabu Dabu Lemong, tidak menjadi perhatian Publik, ” ucap Wilson
Wilson juga mengatakan, Kasus Tomohon sulit untuk direkayasa kasusnya, sedangkan kasus Manado dapat dan mudah direkayasa.
”Kasus yang di Tomohon memang sulit direkayasa, kalau kasus dugaan pemerasan di Manado dapat direkayasa (penyuapan menjadi pemerasan atau sebaliknya, tergantung kepentingan dan yang Berkepentingan), “kata Wilson.