NewsParmeter.Com | Cikeas Bogor – Layaknya seorang warga yang berada di satu wilayah mereka akan menginginkan lingkungannya bersih baik dari sampah maupun dari pencemaran aroma bahkan udara. Namun nampaknya hal ini tidak bisa dirasakan oleh warga di wilayah Cikeas udik Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran tim investigasi crew media yang langsung mengunjungi lokasi khususnya yang berada di wilayah RT 01/05 Cikeas udik Kabupaten Bogor, Senin (20/2/2023). Di wilayah sekitar didapati pabrik sabun yang berdasarkan informasi dari warga setempat dan dikuatkan oleh ketua RW 05 ketua RT 01 wakil ketua RT (Dani) dan juga ketua BPD yang akrab di sapa Jaya.
Pabrik sabun yang cukup lama berdiri di atas 5 tahun. Berdasarkan pengaduan warga yang disampaikan oleh ketua RW 05 ketua RT 01 dan wakil ketua RT 01 warga sudah lama mencium aroma yang tidak sedap yang dikeluarkan dari pabrik pembuat sabun baik sabun yang pewangi liquid maupun sabun yang dalam bentuk oplosan.
Dalam dalam sebuah obrolan dan wawancara yang diberikan keterangan oleh Dani (Wakil Rt01), Dedi (Ketua RT 01) dan ketua RW 05 (Anen) di hadapan awak media arusnews serta awak media NewsParameter Mereka semua kompak menuturkan bahwa pihak manajemen pabrik, lama untuk merespon ketika warga memberikan aduan terkait limbah yang mengendap.
“Dulu di awal pemilik pabrik (Farid), menjanjikan akan membuang limbah pengolahan sabun setiap bulannya namun pada kenyataannya lama tidak dibuang hingga menumpuk hingga 3 tahun baru di buang. Hal itu dikuatkan pula dengan pengakuan Jaya (Ketua BPD) yang ikut membuang limbah sabun dan itu di hingga 6 Truk limbah.
“Jaya pun mengakui, Suka mendapatkan transfer dari Farid pemilik pabrik Uang. Ya walaupun hanya sekedar buat beli Rokok dan tambahan makan. Ya kadang Rp.500.000 kadang lebih.
Anen selaku ketua RW 05, turut menambahkan, semenjak pabrik yang di berdiri tanpa plang nama di depan nya tersebut. Warga, apalagi para pengurus RW & RT tidak pernah dapat ada kompensasi untuk baik kegiatan warga maupun yang lainnya” tandas Anen ketua RW 05 Cikeas Udik Kab. Bogor.
Saat, tim investigasi Media memasuki areal pabrik. Aroma begitu menyengat dan membuat sesak di pernafasan dan para pekerja nya yang melebihi 10 orang nampak tidak menggunakan alat standar keamanan kerja yang bisa melindungi dari gangguan saluran pernapasan.*
(Dpn Red )