Newsparameter.com | Manado – Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Wisma Negara Gubernuran, Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025).
Kehadiran orang nomor satu di Kota Bitung tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pembahasan sepuluh Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wakil Ketua DPR RI Nomor: B/9856/LG.01.02/07/2025 tertanggal 11 Juli 2025.
Surat tersebut menyebutkan rencana pembahasan 10 RUU tentang pembentukan dan penataan wilayah kabupaten/kota sebagai bagian dari Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.
Komisi II DPR RI secara khusus menjadwalkan kunjungan ke Sulawesi Utara guna mendalami aspek administratif, sosial, dan politik atas usulan pemekaran atau pembentukan daerah baru di wilayah ini.
Provinsi Sulawesi Utara dinilai strategis dalam konteks pembangunan kawasan timur Indonesia, sehingga perlu perhatian serius dalam proses legislasi pemekaran daerah.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, dalam keterangannya menyatakan dukungannya terhadap proses pembentukan daerah otonom baru yang aspiratif dan berdasarkan kajian teknis serta kebutuhan masyarakat.
“Kami siap mendukung kebijakan strategis yang bertujuan mempercepat pembangunan dan pelayanan publik yang merata di daerah,” ungkapnya.
Acara ini turut dihadiri oleh para kepala daerah lainnya, unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta tim ahli dari Komisi II DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula kesiapan infrastruktur, anggaran, dan kapasitas pemerintahan lokal apabila terbentuk kabupaten/kota baru.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan masukan dari pemerintah daerah akan dicatat dan dibahas secara mendalam dalam forum legislasi di Senayan.
“Kami tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga memperhatikan suara rakyat dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.


















