NewsParameter | Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengaku darahnya mendidih setekah menonton video sejumlah debt collector yang memaki-maki anggota Binmas Aiptu Evin yang mencoba memediasi penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta (CS) disebuah apartemen di Jaksel.
“Saya melihat preman di Jakarta merajalela. Tadi malam saya tidur jam 3 saya melihat anggoa dibentak-bentak mendidih darah saya,” kata Imran dalam teleconfren dengan jajaran.
Imran memastikan, tidak ada tempat preman lagi di Jakarta.
“Tidak ada tempat preman lagi di Jakarta. Saya merasa sedih melihatnya. Jangan mundur sedih hati saya itu bolak-balik,” jelas Imran.
“Yang debt collector macam itu jangan biarkan dan tangkap,” lanjut Imran
Imran memerintah setiap Kasat Reakrim untuk tidak lambat dalam mendatangi temoat kejadian perkara (TKP).
“Ini Kasat Serse jangan lambat datanf ke TKP kakau ada begitu,” tekan Imran.
Imran menegaskan, semua anggota harus tanggap dalam merespon seriap kejadian dilapangan.
“Cepat respon, cepat tangkap preman-preman seperti itu debt collector juga kalau ada yang ngomong kasar termasuk yang order itu. Siapa itu perusahaan leasing,” tegas Imran.
Mantan Kapolsek Cengkareng ini mengatakan, tidak ada lagi perusahaan leasing yang melakukan jasa debt collector untuk menarik kendaraan masyarakat.
“Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang tidak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu,” pungkas Imran.
Sebelumnya, video polisi dibentak debt collector yang menarik kendaraan selebgram Clara Shinta (CS) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar melalui akun tiktok @clarashintareal, tampak Clara Shinta dan debt collector beradu argumen di pos satpam.
Debt collector tersebut marah-marah dan membentak polisi. Dinarasikan, debt collector tersebut tak mau menunggu keluarga Clara Shinta datang.
Terlihat, Clara Shinta pun menangis dan kejadian itu, berlangsung disebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (08/02) silam.
“Itu di Apartemen Casagrande, sekitaran jam 1 siang. Tanggal 8 Februari,” kata Clara Shinta.
“Intinya polisinya dibentak karena mengarahkan kami untuk ke polsek tapi DC-nya nggak mau. Alasannya kayak di video mereka ada tugas dan kerjaan lain,” jelasnya.
Rupanya, Clara mengatakan, kalau mobil tersebut digadaikan mantan suami tanpa sepengetahuan dirinya.
Atas kejadian itu, dirinya melaporkan para pelaku ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.Dal laporan itu, terlapor dituduh melanggar Pasal 365, 368, dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). SAPUDJi