Newsparameter | Bitung – Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, dan Wakil Wali Kota Randito Maringka (HH-RM) dihadapkan pada tantangan besar di awal kepemimpinan mereka untuk menyelesaikan utang warisan miliaran rupiah dari pemerintahan sebelumnya.
Meski berkomitmen untuk melunasi utang tersebut, Hengky menegaskan bahwa pembayaran harus melalui tahapan evaluasi ketat oleh lembaga berwenang agar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Namanya utang pemerintah, tentu wajib dibayar. Tetapi kami menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan mana yang menjadi utang wajib dan mana yang tidak,” ujar Hengky saat diwawancarai usai ibadah penyambutan di Kantor Wali Kota Bitung, Senin (3/3/2025).
Dalam menghadapi tantangan ini, HH-RM tidak hanya fokus pada pelunasan utang, tetapi juga memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan atur mana yang menjadi prioritas utama dan mana yang bisa ditunda. Bisa dicicil, bisa juga ada pembicaraan dengan pihak ketiga untuk mencari solusi terbaik, tentu sesuai aturan,” tambah Hengky didampingi Randito.
Mereka juga menyesuaikan strategi dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, agar keuangan daerah tetap stabil tanpa menghambat program-program penting bagi warga Kota Bitung.
Meski tantangan berat menghadang, HH-RM menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan dengan transparan dan penuh tanggung jawab.
Mereka berharap masyarakat Kota Bitung memahami kondisi keuangan daerah dan mendukung langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami akan memastikan bahwa pembayaran utang dilakukan secara terstruktur, transparan, dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tutup Hengky.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan strategis, Pemkot Bitung optimistis dapat menyelesaikan persoalan ini tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.(*)