Newsparameter.com | Bitung – Tindak lanjuti undangan pertemuan bersama Kapolda dan Wakpolda di Mapolda Sulut pada tanggal 22 Desember 2023 kemarin, Sekertaris Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics/Forwarders Association (ALFI/ILFA) Sulawesi Utara Haji Ramlan Ifran kembali membahas terkait kelangkaan BBM jenis Solar di ruangan Aula Endra Dharmalaksana Polres Bitung. Sabtu (23/12/2023).
Kepada sejumlah media sekertaris ALFI/ILFS haji Ramlan Ifran mengatakan, rapat yang dilaksanakan di Polres Bitung merupakan tindak lanjuti pertemuan bersama Kapolda.
“Rapat hari ini membahas terkait kelangkaan BBM jenis solar bagi kami pengusaha transportasi yang khususnya di Bitung dan umumnya di Sulut, ” katanya.
Dia juga menjelaskan, ada beberapa poin yang di bahas pada hasil rapat, terutama dari pihak Kepolisian yang akan menindak pelanggaran dan pendistribusian BBM.
“Hari ini ada beberapa poin pertama dari pihak kepolisian yaitu, akan menindak bagi pelanggaran dan pendistribusian BBM bersubsidi di Kota Bitung serta seluruh yang ada di Sulawesi Utara. Dan poin kedua isu tentang inisiatif dari pihak dinas perhubungan untuk pemberlakuan jam operasi dikarenakan banyak kecelakaan oleh mobil bertonase besar, serta kemacetan yang terjadi di Kota Bitung, ” ujarnya.
Dia menambahkan, pada rapat tersebut cukup alot namun bisa menghasilkan keuntungan bersama dalam hal pendistribusian BBM.
“Rapat tersebut membuah hasil yang sama-sama menguntungkan dalam hal pendistribusian solar bersubsidi, faktanya pada hari ini beberapa SPBU Over Capasitas, namun dibeberapa waktu yang lalu kami mengalami kelangkaan BBM bersubsidi, dengan adanya rapat hari ini semua jelas apa penyebabnya sehingga BBM jenis solar sangat langka kita dapati, namun semua kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti, ” jelasnya.
Saat di tanya soal aksi pada tanggal 27 Desember 2023, Ramlan Ifran mengatakan, kalau ada perubahan dalam tuntutan untuk apa melakukan aksi.
“Kalau memang ada perubahan apa yang kami tuntut ngapain lagi untuk kita melakukan aksi, intinya bagaimana bisa mendapatkan hak – hak kami, ” ucap Ramlan Ifran.
Dia juga mengatakan, terkait wacana permintaan SPBU Khusus untuk transportasi sempat di bicarakan di Polda Sulut.
“Saat pertemuan kemarin, pihak Polda juga mengusulkan bagaimana kalau sala satu SPBU di Kota Bitung menjadi Pesuplay mobil – mobil transportasi barang, namun menurut saya butuh waktu yang sangat panjang, ” pungkasnya.
(Usman) .

















