LANGKAT — Unit reskrim Polsek Sei Bingai berhasil melakukan penangkapan satu Orang laki laki yang diduga dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/42/VIII/2022/SPKT-SB,Tgl. 26 Agustus 2022.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Sei Bingai AKP JAPARIS PERANGIN ANGIN S.H kepada wartawan. Minggu, (18/9/2022).
Menurut Kapolsek Sei Bingai AKP JAPARIS PERANGIN ANGIN S.H Kronologis Kejadian
Pada hari Rabu, 17 Agustus 2022 Sekira Pkl 13.00 Wib, Pelapor A.n ES (51) meninggalkan rumahnya di Dusun Proyek Desa Belinteng kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. untuk bertamasya ke Prapat dan meninggalkan sepeda motor miliknya Merk Honda Revo Warna Hitam No. Pol BK 4165 SAF yang di parkir didalam rumah dalam keadaan terkunci yang kuncinya tersebut, pelapor simpan didalam tas yang di letakkan didalam kamar dan setelah itu pelapor meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci, dan setelah pulang bertamasya dari Parapat.
Pelapor pulang kerumahnya pada hari jumat tanggal 19 Agustus 2022 pada Pkl. 03.00 Wib dan mendapati Pintu belakang Rumahnya sudah terbuka dan sepeda motor miliknya sudah diambil oleh orang yang tidak diketahuinya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Sei Bingai.
Di jelaskan Kapolsek lagi jika Kronologis Penangkapan Pada hari Sabtu,17 September 2022, sekitar pkl 15.00 wib, Personil Reskrim Polsek Sei Bingai mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya terlapor An. EPS (27) Sedang berada di seputaran Kelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Selanjutnya beliau memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai IPDA R.K PADANG S.H beserta Anggota untuk menangkap Terlapor.
Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan tutut diamankan sebagai barang Bukti berupa ; 1(Satu) Lembar STNK Sepeda Motor, 1(Satu) Buah Baju Kaos Warna Biru (hasil dari penjualan sepeda motor), 1(Satu) Buah Topi Warna Hitam (hasil dari penjualan sepeda motor).
Kini tersangka akan menjalani pemeriksaaan untuk di proses lebih lanjut, ujar kapolsek.
(Tim)