Newsparameter.com | Bitung, — Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia resmi memberikan Piagam Penghargaan Kematangan UKPBJ Level Proaktif (Level 3) kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Bitung, melalui surat bernomor 24703/KA/11/2025 tertanggal 3 November 2025.
Dalam surat tersebut, LKPP menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, atas keberhasilan UKPBJ Bitung memenuhi seluruh sembilan variabel penilaian (9/9) dalam Sistem Informasi Model Kematangan UKPBJ (SIMKU).
Pencapaian ini menandakan pengelolaan pengadaan di Kota Bitung telah mencapai tingkat kematangan yang terukur, transparan, serta berorientasi pada kualitas dan inovasi.
“UKPBJ Kota Bitung telah memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel untuk mencapai Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3). Untuk itu, kami mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut,” demikian tertulis dalam surat resmi LKPP.
Penghargaan tersebut menegaskan posisi UKPBJ Bitung sebagai unit kerja strategis yang kolaboratif dan berorientasi pada kinerja dengan semangat perbaikan berkelanjutan.
Capaian ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, yang menekankan efisiensi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar (HH), menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh tim UKPBJ atas kerja keras dan dedikasi mereka. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata peningkatan tata kelola pengadaan di Bitung yang semakin profesional dan terbuka bagi publik.
“Ini bukti bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Bitung semakin transparan, profesional, dan akuntabel. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas UKPBJ menuju Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKPBJ) di tingkat nasional,” ujar Hengky.
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021, UKPBJ Bitung kini berhak mengajukan penilaian untuk ditetapkan sebagai PKP-BJ paling cepat satu tahun setelah penghargaan ini diterbitkan.
Langkah tersebut akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pengadaan daerah yang efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil pembangunan nyata di masyarakat.
Wali Kota Hengky menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat prinsip good governance.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah belanja daerah digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya.
Dengan capaian ini, Pemkot Bitung meneguhkan diri sebagai salah satu daerah dengan sistem pengadaan terbaik di Indonesia yang siap menjadi contoh nasional dalam transparansi dan efisiensi belanja publik. (*)


















