Newsparameter | Sumut – Seorang pekerja bernama Jhosua Thomingse Napitupulu, yang menjabat sebagai Helper di Departemen Bunch Press PT. Intan Sejati Andalan Duri XIII, mengalami kecelakaan kerja serius pada Sabtu, 18 Januari 2025. Kejadian bermula saat Jhosua, yang seharusnya selesai bekerja pada pukul 07.00 WIB, diminta oleh supervisornya, Yusuf, untuk memperbaiki peralatan yang rusak.
Saat membongkar alat tersebut pukul 08.00 WIB, punggung tangan Jhosua terluka akibat terkena plat besi. Setelah diberikan pertolongan pertama, ia tetap melanjutkan pekerjaannya hingga pukul 12.00 WIB. Namun, setibanya di rumah pada sore hari, luka di tangannya mulai terasa sakit dan panas, sehingga ia memutuskan untuk berobat ke Klinik Sugiarti. Sayangnya, ia harus membayar Rp90.000 secara pribadi karena status kecelakaan kerja yang belum terverifikasi oleh perusahaan.
Masalah semakin rumit ketika pihak perusahaan, melalui staf bernama Emmi, meminta Jhosua membuat kronologi kecelakaan kerja pada 21 Januari 2025, yang berbeda dari tanggal kejadian sebenarnya. Pada 22 Januari 2025, Jhosua akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Permata Hati untuk menjalani operasi setelah mendapatkan perawatan awal di Klinik Sebangar.
Ironisnya, Yusuf diduga memberikan keterangan palsu kepada ibu korban, menyatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di luar jam kerja, serta mengancam korban untuk tidak mempermasalahkan kasus ini. Yusuf bahkan mengancam akan mengeluarkan Jhosua dari perusahaan karena dianggap sering mengambil cuti sakit.
Kasus ini telah dilaporkan oleh Ketua Umum DPP Federasi Transportasi dan Angkutan, Efendi Lubis, kepada Direktur Utama Mahkota Group Tbk, Usli Sarsi. Ketua Komisariat Federasi Transportasi, Industri, dan Angkutan PT. Intan Sejati Andalan, Salamat Sitorus, juga melaporkan dugaan manipulasi kronologi oleh Emmi ke Polsek Bathin Solapan.
Ketua Umum DPP-FTIA mendesak Disnaker Kabupaten Bengkalis, Pengawas Disnaker Riau, dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga meminta Mahkota Group Tbk untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan manipulasi data kecelakaan kerja, ancaman terhadap keluarga korban, dan pelanggaran hak pekerja. Publik menanti langkah tegas dari pihak berwenang demi menegakkan keadilan.