• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, September 7, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tomson Situmeang ,SH.,MH ., Klien Kami membeli Tanah Berdasarkan SPOP, Bukan Girik

Usman Nopo by Usman Nopo
Maret 27, 2023
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

NewsParameter.Com | TANGERANG – Setelah jeda selama 2 pekan, sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Djoko Sukamtono kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang, Senin (27/3/2023) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Menjawab pertanyaan JPU, Djoko Sukamtono mengaku tidak kenal Idris atau pelapor. Djoko juga mengaku memiliki tanah di Kelurahan Dadap yang diperoleh dari hasil pembelian dari Tanu Hariyanto dengan SPOP atas nama Tanu Hariyanto tahun 1995.

Tanah tersebut kemudian diajukan peningkatan hak ke Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang tahun 2007. Untuk melengkapi persyaratan, maka dirinya mengajukan permohonan surat pernyataan tidak sengketa ke Pemerintah Desa Dadap. Surat tersebut diterbitkan tahun 2009 dan ditandatangani oleh Dames Taufik selaku Kepala Desa.

BacaJuga

Squad ANRI Anti Korupsi Meminta Bupati Tangerang Mengevaluasi Kinerja Kadis DLHK Kab. Tangerang

DPRD KabupatenTangerang Melakukan RDP Terkait Pembangunan Hutan Bambu Cisoka

“Tidak kenal,” jawab Djoko Sukamtono menjawab pertanyaan JPU apakah mengenal Idris (pelapor : red).

“Saya membeli tanah itu tahun 1995 dari Tanu Hariyanto dihadapan PPAT Camat Kosambi, Slamat Setiawan,” ungkap Djoko.

“Bukan girik. Tapi SPOP (Surat Pengakuan Objek Pajak) atas nama Tanu Heryanto. Bukan atas nama Amin,” tegasnya.

Dijelaskannya, peningkatan hak atas tanahnya terbit tahun 2010 sebanyak 4 bidang. Sebagian lainnya ditangguhkan karena tergenang air karena abrasi. Setelah diurug, lahan yang tersisa tersebut kemudian diajukan kembali untuk peningkatan haknya ke BPN.

“Setelah diurug, kami ajukan kembali ke BPN untuk peningkatan hak. Tapi semua persyaratan tetap berkas lama yang diajukan tahun 2007 dan 2009. Hanya surat keterangan dari desa yang ditandatangani Dames Taufik tahun 2009, dilegalisir oleh Lurah Dadap, Subur Jauhari,” tuturnya menjawab JPU yang menanyakan apakah dirinya mengajukan permohonan surat pernyataan ke pihak Desa/Kelurahan pada saat pengajuan peningkatan hak atas tanahnya tahun 2015.

Tomson Situmeang penasehat hukum terdakwa yang ditemui awak media usai sidang, mengatakan bahwa sebenarnya kiennya atau terdakwa adalah pembeli yang beritikat baik. Dia membeli berdasarkan dokumen-dokumen yang lengkap, dan dihadapan pejabat yang sah. yaitu Camat sebagai PPAT.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Sebenarnya, terdakwa ini adalah pembeli yang beritikat baik. Dia membeli dengan dokumen-dokumen yang sah. Dokumen – dokumennya lengkap. Dan terdakwa juga menguasai fisik artinya dijaga sejak dibeli sampai terbit sertifikatnya,” ujar Tomson, Senin (27/3/2023)

ADVERTISEMENT

Tomson Situmeang,SH.,MH., mengatakan bahwa berbeda dengan pelapor Idris mengaku memiliki tanah tersebut dari warisan dan girik tahun 1982, tetapi tidak mendaftarkan tanahnya dan tidak menguasai tanahnya.

“Jika pelapor mengaku memiliki tanah dari warisan, pasti ada dong alas haknya ? Nah, kalaulah dia punya tanah warisan, tetapi tidak mendaftarkannya dan tidak menguasai atau mengurus fisiknya, maka sesuai UU Pokok Agraria, haknya sudah gugur atas tanah itu,” ujar Tomson.

“Kemudian, katanya dia punya girik tahun delapan dua. Itu tidak masuk akal. Sebab, setelah Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960 dan PP pelaksanaannya berlaku, girik sudah tidak diterbitkan lagi. Lalu, darimana pelapor bisa mengatakan tanah itu miliknya ? Alas hak tidak ada. Fisik juga tidak dikuasai atau diurus,” katanya.

Tomson juga menyesalkan sikap majelis hakim yang seolah menuruti jaksa. Majelis hakim seolah tidak punya kemandirian.

“Kami menyesalkan sikap majelis hakim yang seolah tidak punya kemandirian dalam menangani perkara ini. Lihat saja, terdakwa ini seolah disuruh-suruh oleh orang lain. Kemudian, terdakwa ini seolah-olah membuat surat keterangan dari desa. Padahal, terdakwa hanya mengajukan permohonan surat,” tuturnya.

“Soal surat yang dibuat dan ditandatangani oleh Lurah Dames Taufik tahun 2009. Mereka seolah-olah mengatakan itu dibuat oleh Subur Jauhari yang menjadi lurah pada tahun 2012. Surat itu kan dibuat tahun 2009 dan ditandatangani oleh Kepala Desa pada saat itu yaitu Dames Taufik. Pada tahun 2015 ketika mengajukan permohonan peningkatan hak atas tanah yang tertunda tahun 2009 itu, maka surat tersebut dilegalisir oleh Subur Jauhari, Lurah pada waktu itu. Tapi mereka menganggap surat itu dibuat tahun 2015 dan ditandatangani oleh Subur Jauhari selaku Lurah Dadap,”kata kuasa hukum Djoko Sukamtono kepada Wartawan . ( Dir. Tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT ke-117 Ikatan Motor Indonesia, Bamsoet Ajak Majukan Dunia Otomotif Indonesia

Next Post

Komisi III DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Gadis Disabilitas di Pandeglang

Related Posts

Banten

Squad ANRI Anti Korupsi Meminta Bupati Tangerang Mengevaluasi Kinerja Kadis DLHK Kab. Tangerang

by Roby Dwi Putra
September 3, 2026
0

News Parameter.com|Kabupaten Tangerang , Banten Hariyansyah,SH sebagai Koordinator kajian dari Anak Negara Republik Indonesia (ANRI) Anti Korupsi meminta untuk mengevaluasi...

Read more

DPRD KabupatenTangerang Melakukan RDP Terkait Pembangunan Hutan Bambu Cisoka

September 2, 2026

DPRD KabupatenTangerang Melakukan RDP Terkait Pembangunan Hutan Bambu Cisoka

September 2, 2026

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Agustus 27, 2026

Putra Jaya Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Agustus 26, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri

September 4, 2026

Buruh Proyek Bendungan Tiga Dhaji Di Duga Tewas Karna Di Aniaya , Polisi Kejar Dua Pelaku Yang Masih Buron

Agustus 21, 2026

Unit PPA Polres Oku Selatan Amankan Pelaku Ayah Tiri ,Ruda Paksa Anak Di Bawah Umur

Agustus 14, 2026

Panen Buah Sawit DiLahan Sendiri Pihak Perusahaan Mengaku Kantongi HGU. Kuasa Hukum Angkat Bicara.

Agustus 27, 2026

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Ngopi Bareng Forkopimda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Oktober 3, 2024

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah anggota KPPS Sekecamatan Palmerah – Jakarta Barat

Januari 25, 2024

Gubernur Lampung Imbau Masyarakat Waspada Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 6, 2026

Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Berlangsung, Warga Diminta Waspada Abu Vulkanik

September 6, 2026

PSMTI Gelar Munas VIII, Perkuat Kebhinekaan Menuju Indonesia Emas 2045

September 6, 2026

Warga Mekarsari Semarakkan HUT Kemerdekaan dengan Gerak Jalan dan Fashion Barang Bekas

September 6, 2026

Abu Vulkanik Anak Krakatau Guyur Pringsewu, Polisi Bagikan Masker ke Warga

September 6, 2026

Tim SPD Gelar Arisan Bulanan Perkuat Silaturahmi dan Siapkan Aksi Sosial Besar di HUT ke-2

September 7, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Gubernur Lampung Imbau Masyarakat Waspada Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 6, 2026

Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Berlangsung, Warga Diminta Waspada Abu Vulkanik

September 6, 2026

PSMTI Gelar Munas VIII, Perkuat Kebhinekaan Menuju Indonesia Emas 2045

September 6, 2026

Warga Mekarsari Semarakkan HUT Kemerdekaan dengan Gerak Jalan dan Fashion Barang Bekas

September 6, 2026

Abu Vulkanik Anak Krakatau Guyur Pringsewu, Polisi Bagikan Masker ke Warga

September 6, 2026

Tim SPD Gelar Arisan Bulanan Perkuat Silaturahmi dan Siapkan Aksi Sosial Besar di HUT ke-2

September 7, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Lampung
  • Bandar Sri Begawan
  • Bandung
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Depok
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Metro
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • OKU
  • Oku Selatan
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Tanggamus
  • Tanggerang
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com