ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 17, 2025
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tomson Situmeang ,SH.,MH ., Klien Kami membeli Tanah Berdasarkan SPOP, Bukan Girik

Usman Nopo by Usman Nopo
Maret 27, 2023
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

NewsParameter.Com | TANGERANG – Setelah jeda selama 2 pekan, sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Djoko Sukamtono kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang, Senin (27/3/2023) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Menjawab pertanyaan JPU, Djoko Sukamtono mengaku tidak kenal Idris atau pelapor. Djoko juga mengaku memiliki tanah di Kelurahan Dadap yang diperoleh dari hasil pembelian dari Tanu Hariyanto dengan SPOP atas nama Tanu Hariyanto tahun 1995.

Tanah tersebut kemudian diajukan peningkatan hak ke Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang tahun 2007. Untuk melengkapi persyaratan, maka dirinya mengajukan permohonan surat pernyataan tidak sengketa ke Pemerintah Desa Dadap. Surat tersebut diterbitkan tahun 2009 dan ditandatangani oleh Dames Taufik selaku Kepala Desa.

BacaJuga

Sertijab Kepala Sekolah Sekaligus Pembinaan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan SDN Pasar Kemis IV

Aliansi Banten Raya Desak PKS Copot Anggota DPRD Pandeglang

“Tidak kenal,” jawab Djoko Sukamtono menjawab pertanyaan JPU apakah mengenal Idris (pelapor : red).

“Saya membeli tanah itu tahun 1995 dari Tanu Hariyanto dihadapan PPAT Camat Kosambi, Slamat Setiawan,” ungkap Djoko.

“Bukan girik. Tapi SPOP (Surat Pengakuan Objek Pajak) atas nama Tanu Heryanto. Bukan atas nama Amin,” tegasnya.

Dijelaskannya, peningkatan hak atas tanahnya terbit tahun 2010 sebanyak 4 bidang. Sebagian lainnya ditangguhkan karena tergenang air karena abrasi. Setelah diurug, lahan yang tersisa tersebut kemudian diajukan kembali untuk peningkatan haknya ke BPN.

“Setelah diurug, kami ajukan kembali ke BPN untuk peningkatan hak. Tapi semua persyaratan tetap berkas lama yang diajukan tahun 2007 dan 2009. Hanya surat keterangan dari desa yang ditandatangani Dames Taufik tahun 2009, dilegalisir oleh Lurah Dadap, Subur Jauhari,” tuturnya menjawab JPU yang menanyakan apakah dirinya mengajukan permohonan surat pernyataan ke pihak Desa/Kelurahan pada saat pengajuan peningkatan hak atas tanahnya tahun 2015.

Tomson Situmeang penasehat hukum terdakwa yang ditemui awak media usai sidang, mengatakan bahwa sebenarnya kiennya atau terdakwa adalah pembeli yang beritikat baik. Dia membeli berdasarkan dokumen-dokumen yang lengkap, dan dihadapan pejabat yang sah. yaitu Camat sebagai PPAT.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Sebenarnya, terdakwa ini adalah pembeli yang beritikat baik. Dia membeli dengan dokumen-dokumen yang sah. Dokumen – dokumennya lengkap. Dan terdakwa juga menguasai fisik artinya dijaga sejak dibeli sampai terbit sertifikatnya,” ujar Tomson, Senin (27/3/2023)

Tomson Situmeang,SH.,MH., mengatakan bahwa berbeda dengan pelapor Idris mengaku memiliki tanah tersebut dari warisan dan girik tahun 1982, tetapi tidak mendaftarkan tanahnya dan tidak menguasai tanahnya.

“Jika pelapor mengaku memiliki tanah dari warisan, pasti ada dong alas haknya ? Nah, kalaulah dia punya tanah warisan, tetapi tidak mendaftarkannya dan tidak menguasai atau mengurus fisiknya, maka sesuai UU Pokok Agraria, haknya sudah gugur atas tanah itu,” ujar Tomson.

“Kemudian, katanya dia punya girik tahun delapan dua. Itu tidak masuk akal. Sebab, setelah Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960 dan PP pelaksanaannya berlaku, girik sudah tidak diterbitkan lagi. Lalu, darimana pelapor bisa mengatakan tanah itu miliknya ? Alas hak tidak ada. Fisik juga tidak dikuasai atau diurus,” katanya.

Tomson juga menyesalkan sikap majelis hakim yang seolah menuruti jaksa. Majelis hakim seolah tidak punya kemandirian.

“Kami menyesalkan sikap majelis hakim yang seolah tidak punya kemandirian dalam menangani perkara ini. Lihat saja, terdakwa ini seolah disuruh-suruh oleh orang lain. Kemudian, terdakwa ini seolah-olah membuat surat keterangan dari desa. Padahal, terdakwa hanya mengajukan permohonan surat,” tuturnya.

“Soal surat yang dibuat dan ditandatangani oleh Lurah Dames Taufik tahun 2009. Mereka seolah-olah mengatakan itu dibuat oleh Subur Jauhari yang menjadi lurah pada tahun 2012. Surat itu kan dibuat tahun 2009 dan ditandatangani oleh Kepala Desa pada saat itu yaitu Dames Taufik. Pada tahun 2015 ketika mengajukan permohonan peningkatan hak atas tanah yang tertunda tahun 2009 itu, maka surat tersebut dilegalisir oleh Subur Jauhari, Lurah pada waktu itu. Tapi mereka menganggap surat itu dibuat tahun 2015 dan ditandatangani oleh Subur Jauhari selaku Lurah Dadap,”kata kuasa hukum Djoko Sukamtono kepada Wartawan . ( Dir. Tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT ke-117 Ikatan Motor Indonesia, Bamsoet Ajak Majukan Dunia Otomotif Indonesia

Next Post

Komisi III DPR RI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Gadis Disabilitas di Pandeglang

Related Posts

Banten

Sertijab Kepala Sekolah Sekaligus Pembinaan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan SDN Pasar Kemis IV

by Usman Nopo
Mei 16, 2025
0

Newsparameter.com  | Kabupaten Tangerang Banten  -  15 mei 2025. Acara Sertijab diadakan di SDN pasar Kemis IV desa pasar Kemis...

Read more

Aliansi Banten Raya Desak PKS Copot Anggota DPRD Pandeglang

April 24, 2025

Kaperwil Banten Media Gakorpan News dan Narasumber Klarifikasi ke Kantor FIF Balaraja: Tegaskan Pemberitaan Bukan Fitnah atau Hoaks

April 21, 2025

Ada Persengkokolan, Kejati Tetapkan Tersangka Korupsi Sampah di Tangsel

April 15, 2025

Anni Korban Mafia Tanah di Tangsel: Negara ke Mana Saat Hukum Dipermainkan?

April 14, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Luhut Binsar Pandjaitan: TPL Sudah 40 Tahun di Humbang, Sudah Saatnya Berganti

Mei 7, 2025

Dua Pelaku Penganiayaan di Depan Rumah Makan Amoy Bitung Diringkus Resmob Polsek Matuari

April 21, 2025

Opan Nakata Berpulang, Bitung Berduka: Wali Kota dan Wawali Hadiri Rumah Duka

April 15, 2025

Modus Baru! Kapal 35 GT Dipalsukan Jadi 30 GT Demi BBM Subsidi di Bitung

Mei 1, 2025

Kajari Bitung Tegas! Saksi Dugaan Korupsi DPRD Diminta Tidak Kabur ke Luar Negeri

Mei 15, 2025

Anggota Personil Team Tarsius Polres Bitung Harumkan Nama Indonesia

Juli 14, 2024

RSUI Resmikan Layanan RIRS, Penanganan Batu Ginjal Tanpa Pembedahan Terbuka

Mei 16, 2025
Foto: Bunda Paud Kota Bitung, Ellen Honandar Sondakh, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan  Ny. Nurjaya Theno Moenarwin memantau langsung lomba mewarnai gambar

Bunda PAUD Kota Bitung Buka Lomba Mewarnai dan Gerak Lagu Meriahkan HUT ke-75 IGTKI-PGRI

Mei 16, 2025

Sertijab Kepala Sekolah Sekaligus Pembinaan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan SDN Pasar Kemis IV

Mei 16, 2025

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sijamapolang

Mei 16, 2025

Bupati Humbahas Hadiri Peringatan Hari Perawat Sedunia

Mei 16, 2025

Kajari Bitung Tegas! Saksi Dugaan Korupsi DPRD Diminta Tidak Kabur ke Luar Negeri

Mei 15, 2025
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

RSUI Resmikan Layanan RIRS, Penanganan Batu Ginjal Tanpa Pembedahan Terbuka

Mei 16, 2025
Foto: Bunda Paud Kota Bitung, Ellen Honandar Sondakh, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan  Ny. Nurjaya Theno Moenarwin memantau langsung lomba mewarnai gambar

Bunda PAUD Kota Bitung Buka Lomba Mewarnai dan Gerak Lagu Meriahkan HUT ke-75 IGTKI-PGRI

Mei 16, 2025

Sertijab Kepala Sekolah Sekaligus Pembinaan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan SDN Pasar Kemis IV

Mei 16, 2025

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sijamapolang

Mei 16, 2025

Bupati Humbahas Hadiri Peringatan Hari Perawat Sedunia

Mei 16, 2025

Kajari Bitung Tegas! Saksi Dugaan Korupsi DPRD Diminta Tidak Kabur ke Luar Negeri

Mei 15, 2025

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua
  • PAPUA
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Uncategorized
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com