ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 12, 2025
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tomson Situmeang, SH., MH., CLA., CTLC Penasehat Hukum Djoko Sukamtono Ajukan Duplik Atas Replik JPU

Usman Nopo by Usman Nopo
April 6, 2023
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

 

NewsParameter.com | Tangerang Banten – Jawaban (replik) Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang atas Nota Pembelaan (pledoi) yang diajukan terdakwa Djoko Sukamtono melalui penasehat hukumnya, Tomson Situmeang, SH., MH., CLA., CLCT, ditanggapi kembali dengan duplik oleh Tomson, dkk dari S2S Law Office. Duplik dibacakan di persidangan di PN Tangerang, Kamis (6/4/2023).

Di awal dupliknya pada poin kedua, Tomson Situmeang dkk mengatakan bahwa hingga pengajuan replik, penuntut umum tidak bisa membuktikan atau menunjukkan Bukti atau Surat Autentik, akan tetapi menyatakan Surat Pernyataan Kesaksian tanggal 17 November 2009 sebagai Akta atau Surat Autentik. Padahal, Surat Pernyataan Kesaksian tersebut tidak dibuat oleh Pejabat sebagaimana dijelaskan penuntut umum dalam Surat Tuntutan No. Reg. Perk.: PDM-07/TNG/012023, tanggal 29 Maret 2023.

BacaJuga

Ormas Pemuda Pancasila Kec.Teluknaga Cenghar Tampil Terdepan Penuhi Undangan “Apel Kepolisian” Menjelang Hari Natura Di Polsek Teluknaga

Pelantikan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Jambe Masa Khidmad 2025 – 2030 .

“Artinya, Surat Pernyataan Kesaksian tertanggal 17 November 2009 tersebut tidak termasuk PRODUK atau HASIL dari salah satu Pejabat Pembuat Akte Autentik melainkan hanya Akta dibawah tangan atau surat biasa. Oleh karenanya dakwaan kesatu dan kedua penuntut umum TIDAK TERBUKTI secara sah dan menyakinkan,” paparnya.

Di poin ketiga, Tomson Situmeang menyampaikan Apabila Surat Pernyataan Kesaksian tertanggal 17 November 2009 diduga palsu, maka seharusnya dibuktikan melalui hasil pengecekan laboratorium forensik, tetapi nyatanya hingga pengajuan replik penuntut umum sama sekali tidak dapat membuktikannya dengan Hasil Laboratorium Forensik, Sehingga dakwaan ketiga dan keempat penuntut umum TIDAK TERBUKTI secara sah dan menyakinkan.

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka penuntut umum TIDAK DAPAT MEMBUKTIKAN seluruh dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa,” katanya.

Selanjutnya terhadap replik penuntut umum, Tomson Situmeang menanggapi, Bahwa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tidak berwenang menangani perkara a quo karena locus delicti berada di Kabupaten Tangerang yang juga ada Kejaksaan Negeri.

“Maka dakwaan maupun tuntutan Penuntut Umum BATAL DEMI HUKUM karena diajukan oleh Pejabat Yang Tidak Berhak dan Tidak Berwenang,” kata Tomson dalam duplik tertulisnya.

Tanggapan penuntut umum mengenai “penyidik dan penuntut umum dalam perkara a quo sama-sama menggelapkan fakta-fakta atau bukti” yang disampaikan oleh Tomson dalam pledoinya, ditanggapi penuntut umum dalam repliknya “bahwa terhadap saksi Memet dan Anwar, penuntut umum telah melakukan panggilan secara patut sebanyak 3 kali.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Namun, Tomson menganggap bahwa Penuntut Umum mengada-ada dan merupakan Kebohongan Publik, karena fakta persidangan Keterangan Lurah atas ketidakberadaan kedua saksi di alamatnya sudah disampaikan dan diajukan oleh penuntut umum sebelum melakukan panggilan secara sah dan patut menurut hukum.

“Artinya Penuntut Umum sudah menyiapkan Surat Keterangan Lurah, baru melakukan pemanggilan lewat Kelurahan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Tomson Situmeang berkesimpulan bahwa saksi Idris bukanlah pemilik tanah sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

“Bahwa Penuntut Umum sa.a sekali tidak dapat membantah dan membuktikan sebaliknya, bahwa IDRIS tidak memiliki alas hak yang SAH menurut hukum untuk mengklaim tanah dimaksud, dengan alasan sebagai berikut :
– Saksi menyatakan memperoleh tanah tersebut sebagai warisan pada tahun 1982 dan kemudian diterbitkan giriknya. Faktanya, menurut keterangan saksi Fauzi (mantan Lurah Dadap) di muka persidangan, menyatakan sesuai dengan Buku Arsip Kelurahan Girik 727 adalah atas nama Lajung. Tidak ada riwayat Peralihan Girik 727 atas nama Lajung kepada IDRIS,” papar Tomson dalam dupliknya.

Di akhir dupliknya, Tomson dan rekannya sangat menyayangkan karena jaksa penuntut umum ternyata hanya memahami dan berkutat pada pidana saja, terapi tidak memahami hukum agraria atau Hukum Pertanahan Indonesia yang merupakan pokok perkara timbulnya permasalahan ini.

“Sehingga orang dengan dasar kepemilikan yang tidak jelas bahkan terindikasi palsu berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang pokok agraria dan peraturan pemeintah . Demiakian di Tegaskan Tomson Situmeang ,SH.,MH.,CLA.,CTLC. ( News Parameter com Dir .Tim Banten )

ADVERTISEMENT
Previous Post

Peresmian Masjid Pusaka Al Anhar Desa Pampangan di hadiri Bupati Dendi

Next Post

Pembangunan Berkelanjutan jadi Salah Satu Fokus Perencanaan Pembangunan Provinsi Riau pada 2024

Related Posts

Banten

Ormas Pemuda Pancasila Kec.Teluknaga Cenghar Tampil Terdepan Penuhi Undangan “Apel Kepolisian” Menjelang Hari Natura Di Polsek Teluknaga

by Roby Dwi Putra
Desember 10, 2025
0

Newsparameter.com|Tangerang -  | Ketua Ormas PP-PAC Teluknaga Cenghar, beserta anggota menghadiri Apel Kepolisian bersama Potmas di Polsek Teluknaga Jl. Raya...

Read more

Pelantikan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Jambe Masa Khidmad 2025 – 2030 .

Desember 10, 2025

Praktisi Hukum Melakukan LAPDU Terhadap Realisasi Dana Hibah KPU Kab Tangerang Pada TA 2024

Desember 9, 2025

INNALILLAHI WAINNAILLAIHI ROJI’UUN Kang Hariri’BM’79, Kaperwilprov Banten, Turut Berdukacita atas Meninggalnya H.Tedi Herdiana Kec.Kemiri

Desember 9, 2025

Kantor Desa Malang Nengah di Ramaikan Warga Merealisasikan Dana Bansos BLT .

November 29, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Empat Pelaku Pencurian Di SD Negri Gunung Tiga Kecamatan Muaradua di Ringkus Tim Opsnal Polres Oku Selatan

November 24, 2025

Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Grand Final Putra Putri Bitung 2025

Oktober 5, 2025

Baru di Realisasikan Pembangunan Tahun 2024 – 2025 Sudah Rusak,di Duga Adanya Kecurangan di Desa Mahanggin

Desember 4, 2025

Bupati Pringsewu Ngopi Serasi Ke-11 Di Pekon Fajarbaru Pagelaran Utara

November 28, 2025

Bitung Menggila di Porprov XII Sulut 2025, Koleksi Medali Melonjak Drastis

November 24, 2025

Tidak Mau Di Poligami , Rosada Melayangkan Surat Gugatan Perceraian Di Pengadilan Agama Oku Selatan.

November 19, 2025

Paulus Denny Liemitang Nahkodai PDBI Bitung, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

Desember 12, 2025

Pasar Cita Bitung Jadi Pusat Ibadah Natal, Harmony Christmas Fest Dimulai 13 Desember

Desember 12, 2025

Spanduk Penolakan Merebak! OMBB Dukung Warga Seluma Stop Tambang Bukit Sanggul

Desember 12, 2025

Jalin Kolaborasi, Sastra Arab FIB UI Gelar Kuliah Umum bersama Kedutaan Besar Tunisia

Desember 12, 2025

Berjasa Dalam Bidang Literasi, Bupati Berikan Penghargaan Kepada Polres dan Kapolres Pringsewu

Desember 12, 2025

Instruksi Gubernur Sulut dan Kapolda Diabaikan, Antrian Truk Solar di SPBU Bitung Makin Marak

Desember 12, 2025
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Paulus Denny Liemitang Nahkodai PDBI Bitung, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

Desember 12, 2025

Pasar Cita Bitung Jadi Pusat Ibadah Natal, Harmony Christmas Fest Dimulai 13 Desember

Desember 12, 2025

Spanduk Penolakan Merebak! OMBB Dukung Warga Seluma Stop Tambang Bukit Sanggul

Desember 12, 2025

Jalin Kolaborasi, Sastra Arab FIB UI Gelar Kuliah Umum bersama Kedutaan Besar Tunisia

Desember 12, 2025

Berjasa Dalam Bidang Literasi, Bupati Berikan Penghargaan Kepada Polres dan Kapolres Pringsewu

Desember 12, 2025

Instruksi Gubernur Sulut dan Kapolda Diabaikan, Antrian Truk Solar di SPBU Bitung Makin Marak

Desember 12, 2025

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Uncategorized
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com