ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 18, 2025
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tomson Situmeang, SH., MH., CLA., CTLC Penasehat Hukum Djoko Sukamtono Ajukan Duplik Atas Replik JPU

Usman Nopo by Usman Nopo
April 6, 2023
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

 

NewsParameter.com | Tangerang Banten – Jawaban (replik) Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang atas Nota Pembelaan (pledoi) yang diajukan terdakwa Djoko Sukamtono melalui penasehat hukumnya, Tomson Situmeang, SH., MH., CLA., CLCT, ditanggapi kembali dengan duplik oleh Tomson, dkk dari S2S Law Office. Duplik dibacakan di persidangan di PN Tangerang, Kamis (6/4/2023).

Di awal dupliknya pada poin kedua, Tomson Situmeang dkk mengatakan bahwa hingga pengajuan replik, penuntut umum tidak bisa membuktikan atau menunjukkan Bukti atau Surat Autentik, akan tetapi menyatakan Surat Pernyataan Kesaksian tanggal 17 November 2009 sebagai Akta atau Surat Autentik. Padahal, Surat Pernyataan Kesaksian tersebut tidak dibuat oleh Pejabat sebagaimana dijelaskan penuntut umum dalam Surat Tuntutan No. Reg. Perk.: PDM-07/TNG/012023, tanggal 29 Maret 2023.

BacaJuga

Terkait isu pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Ketua Komisi V DPRD: Dindikbud Banten Agar Tindak Tegas Oknum Guru Tersebut

Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga dan Media Banten Peduli Kembali Aksi di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, Tuntut Transparansi Kepala Sekolah

“Artinya, Surat Pernyataan Kesaksian tertanggal 17 November 2009 tersebut tidak termasuk PRODUK atau HASIL dari salah satu Pejabat Pembuat Akte Autentik melainkan hanya Akta dibawah tangan atau surat biasa. Oleh karenanya dakwaan kesatu dan kedua penuntut umum TIDAK TERBUKTI secara sah dan menyakinkan,” paparnya.

Di poin ketiga, Tomson Situmeang menyampaikan Apabila Surat Pernyataan Kesaksian tertanggal 17 November 2009 diduga palsu, maka seharusnya dibuktikan melalui hasil pengecekan laboratorium forensik, tetapi nyatanya hingga pengajuan replik penuntut umum sama sekali tidak dapat membuktikannya dengan Hasil Laboratorium Forensik, Sehingga dakwaan ketiga dan keempat penuntut umum TIDAK TERBUKTI secara sah dan menyakinkan.

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka penuntut umum TIDAK DAPAT MEMBUKTIKAN seluruh dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa,” katanya.

Selanjutnya terhadap replik penuntut umum, Tomson Situmeang menanggapi, Bahwa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tidak berwenang menangani perkara a quo karena locus delicti berada di Kabupaten Tangerang yang juga ada Kejaksaan Negeri.

“Maka dakwaan maupun tuntutan Penuntut Umum BATAL DEMI HUKUM karena diajukan oleh Pejabat Yang Tidak Berhak dan Tidak Berwenang,” kata Tomson dalam duplik tertulisnya.

Tanggapan penuntut umum mengenai “penyidik dan penuntut umum dalam perkara a quo sama-sama menggelapkan fakta-fakta atau bukti” yang disampaikan oleh Tomson dalam pledoinya, ditanggapi penuntut umum dalam repliknya “bahwa terhadap saksi Memet dan Anwar, penuntut umum telah melakukan panggilan secara patut sebanyak 3 kali.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Namun, Tomson menganggap bahwa Penuntut Umum mengada-ada dan merupakan Kebohongan Publik, karena fakta persidangan Keterangan Lurah atas ketidakberadaan kedua saksi di alamatnya sudah disampaikan dan diajukan oleh penuntut umum sebelum melakukan panggilan secara sah dan patut menurut hukum.

“Artinya Penuntut Umum sudah menyiapkan Surat Keterangan Lurah, baru melakukan pemanggilan lewat Kelurahan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tomson Situmeang berkesimpulan bahwa saksi Idris bukanlah pemilik tanah sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

“Bahwa Penuntut Umum sa.a sekali tidak dapat membantah dan membuktikan sebaliknya, bahwa IDRIS tidak memiliki alas hak yang SAH menurut hukum untuk mengklaim tanah dimaksud, dengan alasan sebagai berikut :
– Saksi menyatakan memperoleh tanah tersebut sebagai warisan pada tahun 1982 dan kemudian diterbitkan giriknya. Faktanya, menurut keterangan saksi Fauzi (mantan Lurah Dadap) di muka persidangan, menyatakan sesuai dengan Buku Arsip Kelurahan Girik 727 adalah atas nama Lajung. Tidak ada riwayat Peralihan Girik 727 atas nama Lajung kepada IDRIS,” papar Tomson dalam dupliknya.

Di akhir dupliknya, Tomson dan rekannya sangat menyayangkan karena jaksa penuntut umum ternyata hanya memahami dan berkutat pada pidana saja, terapi tidak memahami hukum agraria atau Hukum Pertanahan Indonesia yang merupakan pokok perkara timbulnya permasalahan ini.

“Sehingga orang dengan dasar kepemilikan yang tidak jelas bahkan terindikasi palsu berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang pokok agraria dan peraturan pemeintah . Demiakian di Tegaskan Tomson Situmeang ,SH.,MH.,CLA.,CTLC. ( News Parameter com Dir .Tim Banten )

ADVERTISEMENT
Previous Post

Peresmian Masjid Pusaka Al Anhar Desa Pampangan di hadiri Bupati Dendi

Next Post

Pembangunan Berkelanjutan jadi Salah Satu Fokus Perencanaan Pembangunan Provinsi Riau pada 2024

Related Posts

Banten

Terkait isu pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Ketua Komisi V DPRD: Dindikbud Banten Agar Tindak Tegas Oknum Guru Tersebut

by Usman Nopo
Juli 16, 2025
0

Newsparameter.com | Serang Banten -  Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan melakukan rapat koordinasi dengan OPD mitra kerja...

Read more

Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga dan Media Banten Peduli Kembali Aksi di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, Tuntut Transparansi Kepala Sekolah

Juli 16, 2025

Aksi Damai Aliansi Masyarakat, Advokat, Lembaga dan Forum Media Banten Peduli Berjalan Kondusif di SMA Negeri 4 Cikupa

Juli 14, 2025

Diundang Langsung Gubernur, Ratusan Guru Kecewa Tidak Ditemui Pejabat Pemprov Banten

Juli 10, 2025

Instruksi Budi Rustandi Walikota Serang, Dukcapil dan Perkim Sinergi Berikan Layanan KK KTP Warga Rusunawa Gratis

Juli 8, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Lima mantan anggota DPRD kota Bitung dan satu ASN Pensiunan saat digiring ke mobil tahanan di depan kantor Kejaksaan Negeri Bitung

Kejari Bitung Tahan 5 Mantan Anggota DPRD dan 1 ASN Pensiunan Terkait Kasus Dugaan Perjadin

Juli 10, 2025

Suami Grebek Istri dalam Kamar Kost Bersama Pria Lain

Juli 4, 2025

Skandal Perjadin Bitung, 17 Anggota DPRD dan 9 ASN Dicegah Keluar Negeri Oleh Kejari Bitung

Juni 25, 2025

Skandal Perjadin DPRD Bitung, 7 Ditahan, 5 Menunggu Proses di Kejagung

Juli 10, 2025

Skandal Perjadin, Kejari Bitung Tahan 9 Orang, Publik Tunggu Ekspose 5 Dewan Aktif

Juli 11, 2025
Wakil Wali Kota, Randito Maringka

Dukung Penegakan Hukum, Wawali Klarifikasi Status JM

Juni 20, 2025

Blusukan Wapres Gibran ke Pasar & Sawah Dikritik Fieum Jamsos. Rakyat Butuh 19 Juta Lapangan Kerja

Juli 18, 2025

Ribuan Warga Way Terusan Demo di Kantor Bupati Lamteng, Desak Status Desa Definitif Segera Disahkan

Juli 18, 2025

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat Resmi Jabat Ketua Bidang Ekonomi Kreatif APKASI Masa Bhakti 2025-2030

Juli 17, 2025

Infrastruktur Berkualitas Tingkatkan Produktifitas dan Daya Saing Masyarakat

Juli 17, 2025

Wali Kota Bitung Hadiri Pembahasan 10 RUU Pemekaran Kabupaten/Kota di Manado

Juli 17, 2025

Wabup Pringsewu Dukung Universitas Aisyah Buka Fakultas Kedokteran Gigi

Juli 17, 2025
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Blusukan Wapres Gibran ke Pasar & Sawah Dikritik Fieum Jamsos. Rakyat Butuh 19 Juta Lapangan Kerja

Juli 18, 2025

Ribuan Warga Way Terusan Demo di Kantor Bupati Lamteng, Desak Status Desa Definitif Segera Disahkan

Juli 18, 2025

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat Resmi Jabat Ketua Bidang Ekonomi Kreatif APKASI Masa Bhakti 2025-2030

Juli 17, 2025

Infrastruktur Berkualitas Tingkatkan Produktifitas dan Daya Saing Masyarakat

Juli 17, 2025

Wali Kota Bitung Hadiri Pembahasan 10 RUU Pemekaran Kabupaten/Kota di Manado

Juli 17, 2025

Wabup Pringsewu Dukung Universitas Aisyah Buka Fakultas Kedokteran Gigi

Juli 17, 2025

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua
  • PAPUA
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Uncategorized
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com