Newsparameter.com | Bitung — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan meresmikan tiga gedung baru, yaitu Mushola, Ruang Oikumene, dan sebuah Kafe pelayanan.
Gedung tersebut diresmikan secara langsung oleh Walikota Bitung, Hengky Honandar SE.
Wali Kota Bitung memberikan apresiasi atas terobosan Kejari Bitung yang dianggap mampu menghadirkan ruang pelayanan yang lebih humanis dan ramah bagi masyarakat.
Menurutnya, inovasi ini merupakan langkah positif dalam menghadirkan wajah baru pelayanan publik yang inklusif.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung, Justisi Wagiu SH, MM, menjelaskan bahwa pembangunan tiga gedung tersebut merupakan bentuk komitmen Kejari Bitung untuk menghadirkan ruang pelayanan yang nyaman, sekaligus menghargai keberagaman agama masyarakat Kota Bitung.
“Baik masyarakat yang beragama Kristen maupun Islam dapat memanfaatkan fasilitas ibadah yang telah disediakan,” kata Justisi kepada wartawan. Rabu, (26/11/2025).
Justisi menegaskan bahwa keberadaan Mushola dan Ruang Oikumene bukan hanya diperuntukkan bagi pegawai Kejaksaan, tetapi juga terbuka bagi masyarakat yang datang mengurus keperluan di kantor Kejari Bitung.
“Hal ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan dalam setiap layanan yang diberikan,” Justisi.
Selain fasilitas ibadah, Kejari Bitung juga meresmikan sebuah Kafe yang dapat digunakan sebagai tempat santai maupun ruang tunggu bagi masyarakat. Kehadiran kafe ini merupakan wujud pelayanan publik yang lebih modern, sehingga para pengunjung tidak merasa jenuh saat menunggu proses pelayanan.
Justisi Wagiu menambahkan bahwa sarana dan prasarana baru ini merupakan upaya untuk membangun kedekatan antara Kejaksaan dan masyarakat.
“Dengan suasana yang lebih ramah dan fasilitas yang lebih lengkap, Kejari Bitung berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujarnya.
Ia pun berharap berbagai fasilitas tersebut mampu meningkatkan citra Kejaksaan sebagai lembaga yang terbuka, humanis, dan melayani.
“Kantor ini milik semua orang. Dengan adanya fasilitas ini, kami ingin masyarakat merasa lebih akrab dan nyaman saat datang ke Kejaksaan,” ujarnya.(*)


















