Newsparameter.com | BITUNG – Langkah preventif terus dilakukan oleh jajaran Polres Bitung guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Pada Rabu dini hari (16/4/2025).
Tim 2 Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin oleh AIPDA Angky Koagow berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Patung Kuda, Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kota Bitung.
Menurut Kapolres Bitung melalui Kasi Humas IPTU Abd Natip Anggai, penangkapan bermula saat tim melaksanakan patroli rutin secara mobile untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Petugas mendapati sekelompok anak muda berjalan kaki di sekitar lokasi, dan salah satu dari mereka menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan satu bilah pisau taji yang disembunyikan di dalam jaket salah satu pemuda tersebut,” ungkap IPTU Anggai.
Pemuda beserta barang bukti langsung diamankan ke Markas Komando (Mako) Polres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Meski tidak ditemukan indikasi kekerasan saat penangkapan, kepemilikan sajam tetap menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan tertib bersama,” lanjut IPTU Anggai.
Polres Bitung menegaskan komitmennya dalam melaksanakan patroli rutin, terutama di waktu rawan seperti malam hingga dini hari, demi memberikan rasa aman kepada seluruh warga.
Selain itu, Polres Bitung juga mengajak peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak muda agar tidak terjerumus dalam tindakan negatif.
“Stop tambah-tambah urusan (TTU), stop sajam, dan stop panah wayer!” tegas IPTU Anggai.(*)


















