NewsParameter – Jembrana,Bali – Diduga melanggar kode etik sebagai petugas penegak hukum, oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Jembrana terancam dipecat. Oknum tersebut diketahui terlibat banyak kasus, selain melanggar kode etik juga terlibat kasus narkotika dan pencurian serta penggelapan. Akibatnya oknum tersebut dipastikan akan menerima sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) alias dipecat.
Saat dikonfirmasi Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto membenarkan adanya oknum anggota yang melanggar kode etik serta terlibat berbagai kasus. “Iya mau di PDTH (Pemberhentian dengan tidak hormat) tinggal nunggu waktu saja. Keputusan itu tinggal nunggu dari Polda (pelaksanaannya), yang jelas kemungkinan besar sudah pasti,” terangnya. Kamis, (18/1/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa nanti ke depannya akan tetap konsisten sesuai instruksi pimpinan Polri, jika ditemukan dan terbukti salah satu anggotanya melakukan pelanggaran bahkan terlibat kasus narkotika akan ditindak tegas. “Zero toleransi (terkait narkoba),” tegasnya.
Menurutnya, hal ini juga sudah dibuktikan oleh jajaran pimpinan Polri di tingkat atas, dengan penindakan tegas terhadap oknum oknum anggota polri yang tersandung kasus narkoba, bahkan berpangkat jenderal bintang dua sekalipun. Ini membuktikan keseriusan Polri memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Jembrana.
“Bukan sebuah kebanggaan bagi Kapolres bisa melakukan PDTH terhadap anggota. Kami juga sedih, tetapi ini harus kami lakukan, dan ini harus ada keterbukaan kepada masyarakat, supaya ada kepercayaan terhadap kami (institusi kepolisian),” imbuhnya.
Disinggung terkait dugaan adanya bekingan dari oknum anggota Polres Jembrana, terhadap peredaran narkoba di Jembrana, seperti yang disampaikan Kaling Loloan Timur, Mustahidin saat ngopi bareng tersebut. AKBP Purwanto mengatakan, selama itu ada pembuktian pasti akan dilakukan penindakan secara tegas.
Masih menurut Tri “Kalau bisa dibuktikan bahwa itu ada bekingan, tentu akan ditindak. Tapi kalau cuman katanya dan katanya, susah jadinya. Jangan sampai ini malah menjadi fitnah,” katanya.
“Jadi jangan pernah takut, sampaikan, yang penting bukan sebuah fitnah. Ini saya tampung dulu, kami akan evaluasi. Kami akan libatkan Propam dan juga ada Simas,” pungkasnya.(*).red