ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 14, 2026
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ternyata Ini 2 Aturan Lex Spesialis Yang Menjadi Dasar Hukum Mutasi Sekwan DPRD Sulbar

Usman Nopo by Usman Nopo
Januari 23, 2024
0
0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

Newsparameter | Mamuju — Pasca pelantikan di Pemprov Sulbar khususnya mutasi Sekwan menjadi Kepala Dinas Sosial, masih terdapat perbedaan pandangan antara DPRD dengan Pj. Gubernur.

PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memastikan proses mutasi tersebut sudah sesuai aturan. Ahli Hukum Administrasi Negara ini mengatakan, setelah ditelusuri, tidak ada aturan yang dilanggar.

Prof. Zudan yang juga masuk dalam tim pembentuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menjelaskan, dalam hukum apabila terdapat dua aturan dalam tingkatan yang sama, namun berbeda isinya, misalnya sama-sama tingkatan UU, sama-sama dalam tingkatan PP maka digunakan peraturan yang bersifat lebih khusus atau dalam asas hukum dikenal dengan Lex specialis derogate legi generalis yang artinya peraturan yang khusus mengalahkan peraturan yang umum.

BacaJuga

Penuh Haru dan Isak Tangis, Prof Zudan Tinggalkan Sulbar, dan Anggap Masyarakat Sulbar Adalah Keluarga Besar

Revolusioner! Ketum Korpri Prof Zudan Ajak 4,4 Juta ASN jadi Orang Tua Asuh Bayi Stunting

“Dalam konteks ini yaitu pengangkatan Sekwan tunduk pada aturan Kepegawaian atau Aparatur Sipil Negara, aturan yang khusus adalah UU ASN dan PP Manajemen PNS. Sedangkan UU Pemda dan PP Perangkat daerah adalah aturan yang bersifat umum, sehingga tidak bisa dijadikan satu satunya aturan dalam mutasi Sekwan,” ucap Prof. Zudan, Senin, 22 Januari 2024.

Lebih lanjut Sestama BNPP ini menjelaskan, aturan dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN sangat jelas bahwa “Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama dan madya, dan pejabat fungsional keahlian utama kepada Gubernur di Provinsi” (Pasal 53).

Sedangkan dalam Pasal 115 UU ASN mengatur bahwa “Dalam hal pengisian Jabatan Tinggi Pratama di daerah, Gubernur terlebih dahulu membentuk panitia seleksi. Panitia seleksi kemudian memilih 3 nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk setiap 1 (satu) lowongan jabatan. Tiga nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang terpilih disampaikan kepada Gubernur melalui Pejabat yang Berwenang. Gubernur memilih 1 dari 3 nama calon nama tsb untuk kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat tinggi pratama.

Aturan lebih detil terdapat dalam Pasal 127 ayat (4) PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khusus untuk Pejabat Tinggi Pratama yang memimpin Sekretariat DPRD, sebelum ditetapkan oleh Gubernur dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD.

“Ketentuan ini tidak mensyaratkan adanya persetujuan. Cukup dikonsultasikan saja dan selanjutnya pengangkatan dan pemberhentian mengikuti ketentuan Pasal 115 UU ASN,” kata Prof. Zudan.

Kata Prof. Zudan, Dalam hal ini dia sudah melakukan konsultasi ke Pimpinan DPRD melalui Surat tanggal 26 Desember 2023 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar. Oleh karena itu berdasarkan UU ASN dan PP Manajemen PNS proses mutasi Sekwan di DPRD Sulbar sudah benar dan tidak perlu dipersoalkan lagi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Apalagi juga secara substantif Pak Wahab Hasan Sulur sudah 4 tahun lebih menjadi sekwan sehingga sudah perlu penyegaran organisasi agar kinerjanya bisa lebih baik terutama untuk reformasi birokrasi, SPBE, LAKIP/SAKIP,” tegas Prof. Zudan.

ADVERTISEMENT

Pada sisi yang lain, Pak Muhammad Hamzih adalah ASN senior yang kompeten dan sangat siap memberikan pelayanan profesional sebagai Sekwan.

“Sehingga tidak perlu dilakukan penolakan, mestinya diterima dengan prasangka baik, karena pada hakekatnya setiap ASN sudah siap ditempatkan dimanapun dan memberikan pelayanan terbaik yang profesional kepada pimpinan dimana yang bersangkutan ditempatkan,” tutup Prof. Zudan. (rls)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasad Resmikan Operasional Podcast di Empat Kodam, Enam Studio Segera Menyusul

Next Post

Acara Musrenbang Di kecamatan Muara Jaya Dihadiri Oleh Sekda OKU

Related Posts

Nasional

Penuh Haru dan Isak Tangis, Prof Zudan Tinggalkan Sulbar, dan Anggap Masyarakat Sulbar Adalah Keluarga Besar

by Usman Nopo
Mei 23, 2024
0

Newsparameter | Mamuju -- Pj Gubernur Sulbar periode 2023-2024, Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Ibu Ny. Ninuk Triyanti Zudan tak...

Read more

Revolusioner! Ketum Korpri Prof Zudan Ajak 4,4 Juta ASN jadi Orang Tua Asuh Bayi Stunting

November 8, 2023

Tiga Besar Terbaik Nasional Dalam Pengendalian Inflasi, Pemprov Sulbar Terima Penghargaan Dana Insentif Fiskal

November 6, 2023

Resep Jitu Prof Zudan PJ Gub Sulbar Turunkan Inflasi menjadi 1,19 Persen, Sulbar Terendah Ketiga di Indonesia

Oktober 30, 2023

Inflasi bulan Juli di Sulbar 1,34 persen (yoy), Terendah Kedua Nasional

Agustus 28, 2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Transisi Ekonomi, United Nations Development Programme(UNDP) Paparkan Implementasi QFS

Januari 4, 2026

HHRM Tancap Gas Benahi Birokrasi, Rolling Jabatan Diprediksi Digelar Januari 2026

Desember 29, 2025

Surat Edaran Wali Kota Bitung, ASN Kerja Fleksibel, Pelayanan Publik Tetap Optimal

Desember 23, 2025

Satreskrim Polres Oku Selatan Amankan Pelaku Dugaan Penggelapan Mobil

Januari 7, 2026

Ketua Forza Lampung Gelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Suka Negri

Januari 8, 2026

Sekretaris Pekon Sri Rahayu Diduga Lecehkan Wartawan Saat Konfirmasi Dana Desa, Dinilai Langgar UU Pers

Januari 7, 2026

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia Tahun 2026

Januari 14, 2026

Dugaan Penguasaan Lahan Mencuat, Fakta Sidang Tekan Posisi PT BSM

Januari 13, 2026

Kasus Sengketa Tanah M Suhaimi vs PT Berkat Sawit Mandiri Semakin Mencuat Tiga Saksi Konfirmasi Pemilikan Lahan Sejak 2012

Januari 13, 2026

Banjir Terjang Kampung Besar, Kolaborasi DPD HMNI Kab.Tangerang Dan Ormas PP-PAC Teluknaga Gelar Baksos Posko Kesehatan Gratis!

Januari 13, 2026

Bupati Oku Selatan Dukung Operasi Bibir Sumbing IDI , Siap Sukseskan Bakti Sosial Kesehatan

Januari 13, 2026

Polemik Kepengurusan DPD IWO Indonesia Pringsewu Berakhir, Madin Ditunjuk sebagai Ketua

Januari 13, 2026
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia Tahun 2026

Januari 14, 2026

Dugaan Penguasaan Lahan Mencuat, Fakta Sidang Tekan Posisi PT BSM

Januari 13, 2026

Kasus Sengketa Tanah M Suhaimi vs PT Berkat Sawit Mandiri Semakin Mencuat Tiga Saksi Konfirmasi Pemilikan Lahan Sejak 2012

Januari 13, 2026

Banjir Terjang Kampung Besar, Kolaborasi DPD HMNI Kab.Tangerang Dan Ormas PP-PAC Teluknaga Gelar Baksos Posko Kesehatan Gratis!

Januari 13, 2026

Bupati Oku Selatan Dukung Operasi Bibir Sumbing IDI , Siap Sukseskan Bakti Sosial Kesehatan

Januari 13, 2026

Polemik Kepengurusan DPD IWO Indonesia Pringsewu Berakhir, Madin Ditunjuk sebagai Ketua

Januari 13, 2026

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Uncategorized
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com