Newsparameter | BITUNG – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan seorang pemuda berinisial AM (20) karena membawa senjata tajam jenis pisau penikam, pada Minggu (12/01/2025) pukul 03.30 WITA, di kompleks Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai menyampaikan, penangkapan bermula dari laporan warga terkait ulah sekelompok pemuda yang sedang mabuk dan menghadang kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.
“Mendapat laporan tersebut, Tim Tarsius Presisi langsung menuju tempat kejadian. Setibanya di lokasi, salah satu pemuda melarikan diri, dan tim melihat senjata tajam terselip di pinggangnya,” katanya.
Setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih 15 menit, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di atap rumah warga. Petugas menemukan sebilah pisau di pinggang pelaku.
“Dalam interogasi awal, pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga. Ia juga menyebut bahwa kedatangan mereka di kompleks Aer Ujang bertujuan mencari seseorang yang hampir memanah temannya saat melintas di jalan tersebut,” katanya.
Pelaku bersama barang bukti berupa satu bilah pisau penikam kini telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.