Newsparameter | BITUNG – Menanggapi aksi tawuran antar kelompok pemuda dari Kompleks Sari Kelapa dan Kompleks Empang pada Minggu (19/1/2025) pukul 04.30 WITA, yang menyebabkan pintu masuk Masjid Agung Nurul Huda Kota Bitung roboh, Polres Bitung segera bertindak cepat.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, memimpin langkah penanganan bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam pertemuan darurat yang digelar pada hari yang sama di Masjid Agung Nurul Huda.
“Pertemuan ini bertujuan membahas solusi atas tawuran yang terjadi serta mencegah berkembangnya isu di masyarakat maupun media sosial,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, aksi tawuran ini dinyatakan sebagai tindakan kriminal akibat kenakalan remaja dan tidak terkait dengan isu SARA.
“Polres Bitung telah mengupayakan pengejaran dan penangkapan para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan, dengan melibatkan aparat keamanan, pemerintah setempat, dan tokoh masyarakat untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
Kapolres Bitung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku dan menjaga keamanan wilayah.
“Situasi saat ini dilaporkan dalam keadaan kondusif. Polres Bitung mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu provokatif,” pungkasnya.