Karanganyar, Jateng — Pengurus Senkom Mitra Polri Kabupaten Karanganyar Arif Wahyudi Spd bidang Kumham sie Hak Asasi Manusia didampingi Kabid Phmal Ghoni Iman Ag menerima laporan dari masyarakat tentang penipuan mengatas namakan Shopee payleter, datang ke kantor Shopee Solo di Solo Paragon Mall, Kamis, (8/9/22).
Arif Wahyudi menyampaikan sebagai anggota Senkom Mitra Polri memang mempunyai amanat 3 kluster pengabdian antara lain menjaga kamtibmas, kami menerima aduan dari masyarakat tentang penipuan yang mengatasnamakan Shopee payleter.
“Dengan langkah membuat laporan ke Polsek memblokir rekening Bank BCA dan ShopeePay dan datang kekantor Shopee Solo berkoordinasi langkah apa yang sebaiknya diambil”, jelasnya.
Harapan Kepada Manager Shopee Korban berharap agar :
1. Pihak Shopee membanned Akun Shopee ibu TI agar tidak disalahgunakan pihak lain.
2 . Pihak shope membatalkan SopheePaylater di akun ibu TI karena Ibu TI tidak berniat melakukan pinjaman dan tidak mempergunakan uang di Sophee paylater
3. Pihak Shopee supaya membatalkan transaksi pada tanggal 7 September 2022 yang dilakukan oleh akun anjani**** karena ibu TI tidak melakukan transaksi tersebut.
Pengaduan dari TI(40) d/a Dukuh Tuban kidul 02/05 Gondangrejo Karanganyar Jateng Pada hari Rabu, 07 September 2022 kurang lebih pukul 12.30 WIB. Saya masuk ke grub telegram reseller Erha Scraf Online Shop. Kemudian ada nomor Hp. 0821 9036 0735 menghubungi saya melalui telegram, mau membantu saya untuk masuk menjadi Reseller Erha Scraf Online Shop, Kemudian chating dan percakapan di lanjutkan melalui Whattsap.
“Saya diarahkan untuk mengaktifkan Shopee Payletter di aplikasi Shopee saya, dengan akun saya [email protected] saya di minta oleh pihak yang mengatasnamakan Admin Erha Scraf Online Shop untuk mengirimkan data pribadi saya, nama ibu kandung saya, nomor rekening BCA saya, nomor ATM BCA saya, Scan wajah saya, skrin bacod dan mengirimkan nomor OTP,” jelasnya.
“Ternyata identitas saya tadi di pergunakan untuk melakukan pinjaman online ke Shopee payletter sejumlah Rp. 4.500.000 tanpa seizin saya. dan pinjaman tersebut tidak masuk ke rekening BCA saya, dan saya tidak berniat untuk meminjam atau mempergunakan pinjaman di Shopee Payletter,” imbuhnya.
“Adapun data-data tadi saya kirimkan karena permintaan dari pihak yang mengatas namakan Admin tersebut. Saya tidak di beri penjelasan mengenai data tersebut akan digunakan untuk pinjaman. kurang lebih jam 15.00 WIB saya cek di mutasi rekening BCA saya terjadi transaksisebanyak 2 kali transaksi, transaksi pertama Rp. 40.000 dan transaksi ke dua Rp.50.000 yang mana transaksi tersebut bukan saya yang melakukan,” pungkasnya.
Diterima dengan ramah oleh Dini Menejer Shopee Solo di dampingi Novita Aso Shopee menyampaikan menerima pengaduan dari Ibu TI dan segera memprosesnya untuk di banned ( blokir) akun Shopeenya.
“Dan berjanji akan menyampaikan permintaan tersebut kepada tim yang terkait di perusahaan shoope dan akan memprioritaskan permohonan tersebut karena ibu TI benar-benar ditipu dan akan diinformasikan melalui email resmi dari Shopee,” janjinya.
“ShopeePay terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan ShopeePay merupakan peserta penjaminan LPS (lembaga penjamin simpanan) legalitasnya terjamin dan diakui,” jelasnya.
“Untuk langkah selanjutnya kami sampaikan ke atasan dan segera di proses oleh sistem kami, mohon Bpk dan Ibu menunggu hasilnya akan segera kami sampaikan via email,” Imbuhnya.
“Untuk himbauan untuk masyarakat jangan mudah terpancing link yg menjanjikan hadiah dari Bank, Shopee Pertamina dll, sekali klik terekam data anda dan terkuras uang di rekening,” himbauannya.
“Jangan mudah memberikan data pribadi anda, nama ibu kandung, nomor rekening, Scan wajah dan OTP skrin bacod itu rahasia pribadi, memberikan itu berarti membuka pintu selebar- lebarnya untuk menipu dan menguras uang anda jelasnya,” pungkasnya.
Agus Prastio