NewsParameter.com | Banyuwangi – Semakin terang benderang fakta dugaan setoran upeti para penambang ilegal kepada penegak Hukum terkait maraknya pertambangan ilegal galian c yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Rabu (21/12/2022).
Menurut Choirul Hidayanto Ketua LPBI-INVESTIGATOR Divisi Banyuwangi menyampaikan, “Faktanya hingga detik ini pihak Polresta Banyuwangi belum berani mengambil langkah tindakan terkait maraknya tambang ilegal galian C yang ada di Kabupaten Banyuwangi, hal ini justru semakin menguatkan keyakinan masyarakat awam yang ada di Banyuwangi bahwa penegakan supremasi hukum di bawah pimpinan Kombes Pol Dedi Foury Millewa selaku Kapolresta Banyuwangi patut dipertanyakan integritasnya,” Ungkapnya.
Masih Choirul, “Penindakan hukum yang seperti itu saja, Kapolresta Banyuwangi tidak berani untuk menindak tegas para penambang ilegal yang sudah jelas-jelas merampok kekayaan alam, merusak lingkungan dan merugikan negara di sektor pajak, dan ini justru menguatkan dugaan bahwa adanya keterlibatan sebagai backing dan dugaan adanya setoran upeti rutin tiap bulan yang diterima dengan melihat fakta yang saat ini terjadi di Banyuwangi bahwa tambang ilegal tetap dibiarkan begitu saja tanpa adanya penindakan hukum oleh Polresta Banyuwangi,”.
Choirul menambahkan, “Para penambang ilegal yang sekiranya para pemain lama dan membandel ini harus ditindak, jangan hanya Polresta melakukan giat meutup saja, besoknya di buka lagi, dalam hal pertambangan ilegal Galian C di Banyuwangi ini sudah kategori urgen, maka “Hukum Harus Di Tegakkan”, pemodal dan backking tambang ilegal adalah nyata yang akan terus mengeruk kekayaan alam, merusak lingkungan, merugikan negara tanpa tersentuh oleh hukum,” Lanjutnya.
Maka dari itu, Choirul Hidayanto selaku Ketua LPBI-INVESTIGATOR Divisi Banyuwangi meminta kepada bapak Kapolri untuk segera mengatensi hal yang demikian, agar citra Polri bisa kembali bersih dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa kembali pulih, dan motto Polri Presisi benar-benar bisa tercapai.
Penulis : ( team )