Newsparameter.com | Bitung – Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai Pelindo yang menjual tiket tampa prosedur, ternyata melibatkan oknum pegawai Pelni juga.
Kepala Cabang Pelni JS Sitorus menyampaikan kepada beberapa awak media bahwa hal tersebut benar,dan sekarang masih dalam pemeriksaan.
“Dugaan pungli tersebut dari pihak Pelindo maupun dari pihak Pelni, sudah dilakukan berita acara pemeriksaan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan (KPS), semua sudah di jelaskan kepada Kapolsek KPS berdasarkan informasi dari Manager Operasi kami, ” katanya.
Ia juga menyebutkan untuk menindak lanjuti kasus dugaan pungli tersebut, adalah ranah dari pihak kepolisian
“Kemarin sudah di klarifikasi oleh pihak masing-masing, untuk dari pihak kami sudah diwakili oleh kepala operasi, yaitu pak Soleh, dan untuk menindak lanjuti kasus tersebut, nanti ada aparat kepolisian yang lebih berwenang, ” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk penjualan tiket sekarang cukup melalui Aplikasi Pelni Mobile, dan itu sudah cukup banyak yang dilakukan oleh calon penumpang Kapal Pelni.
“Untuk sekarang loket penjualan tiket sudah berkurang karena banyak masyarakat sudah membeli melalui aplikasi Pelni Mobile dan tidak perlu antri lagi. Maka dari itu, jangan membeli tiket melalui orang lain sehingga bisa disalah gunakan, ” ucapnya.
Saat di sentil terkait tiket yang dijual oleh oknum pegawai Pelindo yang harganya tidak sesuai ketentuan, dia mengatakan, silahkan ditanya kepada pihak kepolisian.
“Silahkan tanyakan kepada Kapolsek KPS, tiket tersebut belinya dimana, oleh siapa, yang pastinya harga tiket sudah tertera pada saat berbentuk kode boking, dan disitu jelas harganya berapa, dan tujuan kemana, ” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, untuk sangsi yang diberikan kepada oknum pegawai Pelni tinggal menunggu hasil pemeriksaan.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik, ” singkatnya.