Newsparameter | SULUT, Kabupaten Minahasa Utara – Kejadian penganiayaan di desa Talawaan Bantik pada hari Rabu malam jam 02:00 korban inisial AB (27) dan IK (56) meminta keadalian agar pelaku bisa di hukum.
Kepada media pihak korban mengatakan sampai detik ini masih menunggu keputusan dari pihak APH karena pelaku belum di tangkap. Senin (08/01/2024).
“Dari kami pihak keluarga menuntut supaya pelaku bisa di tangkap dan di proses secara hukum, ” katanya.
Menurut Abba Said salah satu tokoh masyarakat setempat, kejadian ini sudah terulang ulang dan membuat masyarakat setempat sudah tidak merasa nyaman apalagi banyak yang kerja pagi pulang malam.
“Kejadian ini sudah berulangkali, banyak juga kejadian waktu mobil lewat di lempar dengan batu, ” kata Said.
Ditambahkannya, kemarin kejadian sempat terulang lagi, diduga oknum-oknum tersebut pada larut malam membawa sajam dan tumbak untuk mencari gara – gara.
“Selepas kejadian ini, hampir kemarin terulang lagi, diduga ada oknum – oknum sekitar jam 22:00 hari Senin malam bawa sajam dan tumbak dan oknum masyarakat cari gara – gara dan teriak – teriak di jalanan utama dan langsung putar balik arah Talawaan Bantik, di situ juga ada masyarakat yang hampir kena benda tajam. Masyarakat desa minaesa Talawaan bajo berharap untuk pihak aparat kepolisian cepat menangani kasus ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan banyak pihak, ” ujarnya.
Lanjutnya mengatakan, masyarakat sudah sangat resah sehingga diduga kuat bahwa akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, saya berharap dari pihak kepolisian untuk melakukan mediasi antara kedua bela pihak yang bermasalah, ” tambahnya.
Dengan kejadian tersebut Sekjend DPP Garda Timur Indonesia Firman Ari Subekti angkat bicara agar APH melakukan tindakan tegas kepada oknum masyarakat yang sering membuat onar.
“Saya sebagai Sekjend DPP Garda Timur Indonesia meminta kepada Aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan mengusut tuntas hal ini, karena sudah berulangkali terjadi dan merusak kenyamanan dan tali silaturahmi antar kampung, hanya karena 1 atau 2 oknum sehingga masyarakat di desa tersebut di rugikan, ” kata Firman Ari Subekti.
(A.D.)


















