Newsparameter.com | BITUNG — Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung, Senin (21/4/2025).
Sebanyak 420 botol Cap Tikus dengan total volume 265 liter ditemukan tersimpan di dalam kamar nakhoda Kapal Motor (KM) Sumber Buana yang bersandar di Dermaga Pos Enam, Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA setelah Satresnarkoba menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di kapal tersebut.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya pengangkutan Cap Tikus dalam jumlah besar yang akan dikirim ke Kepulauan Sula, Mangoli, Maluku Utara,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bitung, Iptu Trivo Datukramat, S.H., M.H., mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H.
Dalam pemeriksaan, polisi mendapati sepuluh karung besar berisi ratusan botol air mineral yang diisi Cap Tikus. Barang tersebut diakui milik Mahadir (36), nakhoda kapal asal Dusun Kampung Baru, Desa Batu Atas Timur, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Menurut Iptu Trivo, ini bukan kali pertama Mahadir melakukan pengiriman ilegal. Pada November 2024 lalu, ia juga diduga melakukan upaya serupa ke Mangoli.
“Ini kali kedua. Kami akan menindak tegas karena distribusi ilegal minuman keras bisa berdampak serius terhadap keselamatan dan sosial masyarakat,” tegasnya.
Cap Tikus merupakan minuman fermentasi tradisional Sulawesi yang masih sering beredar tanpa izin resmi. Meski memiliki nilai budaya, distribusi ilegal kerap membawa dampak negatif, termasuk meningkatkan potensi kriminalitas.
Saat ini, Mahadir bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa sinergi warga dan aparat mampu mencegah masuknya barang berbahaya,” kata Iptu Trivo.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan penyelundupan miras ilegal melalui jalur laut, yang belakangan semakin marak. Polres Bitung berkomitmen memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan rakyat.(*)


















