NewsParameter -Mandau -Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kecamatan Mandau Duri bersama Polri dan TNI melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat). Razia dipimpin Kasitrantibum Kecamatan Mandau H. Muhammad Nurizan, SH diseluruh wilayah Kecamatan Mandau, Sabtu (7/12/2024).
Saat operasi pekat jika warga tidak bisa menunjukkan identitas (KTP) selanjutnya dibawa ke kantor Camat untuk didata dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Razia pekat ini dilaksanakan menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-49 tingkat Kabupaten Bengkalis yang akan dilaksanakan di Duri. Sasaran Rasia adalah beberapa tempat Hiburan malam, Wisma dan Hotel.
Kasitrantibum Kecamatan Mandau H. Muhammad Nurizan, SH. mengatakan, Razia pekat berhasil menjaring 23 orang. Kemudian dibawa ke kantor Camat Mandau untuk didata dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi.
H. Muhammad Nurizan mengatakan, yang terjaring malam ini merupakan wajah- wajah baru sebelumnya tidak pernah ditemui. Bagi yang terjaring razia, harus ada penjamin. “Jika tidak ada yang menjamin, tidak bisa keluar,” ujarnya.
Nurizan menyampaikan, jika ada anggota Sapol PP Kecamatan Mandau, yang melepas warga yang terjaring razia, atau membocorkan operasi ini. Maka akan diberikan sanksi sesuai aturan.
Razia Pekat ini menyisir dekat Taman Angsana Duri Keluruhan Pematang Pudu. Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkalis. Hal ini karena adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak tempat nongkrong yang remang-remang atau gelap.
Ditempat tersebut ada didapati beberapa pasangan muda-mudi sedang duduk santai, tidak memiliki KTP. Kemudian dibawa ke Kantor Camat untuk didata oleh Petugas Satpol PP. Selanjutnya para pedagang diberi pengarahan oleh Lurah Pematang Pudu Rio Sentosa.
Razia pekat bersama Satpol PP Kecamatan Mandau selain ajak personil Polri dan TNI. Ada juga Ketua LAMR Kecamatan Mandau Datuk Zulfan Effendi, Kepala UPT, Lurah, Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau.
Kasitrantibum Nurizan meminta dengan hormat, seluruh pedagang supaya memasang lampu untuk penerangan. Kalau gelap atau remang- remang seperti ini tidak enak dilihat. Maka dari itu sebelum dipasang lampu yang terang tidak boleh buka.
(*).Tuniman/red.