NewsParameter | Kabupaten Tangerang – Said Didu di panggil polresta Tangerang untuk diminta keterangan atas laporan yang di buat oleh seseorang yang diduga kuat oknum kades yang sekaligus adalah Ketua APDESI. PSN yang digadang dapat mensejahterakan rakyat, tetapi kenyataannya berbanding terbalik di lapangan.
Banyak hal, yang menjadi sorotan publik, terkait pembebasan lahan untuk kepentingan pihak ketiga, salah satu Tanah milik negara perhutani yang menjadi milik PIK, dan juga tanah milik warga yang dirampas, salah satu carlie chandra, ahli waris menjelaskan bahwa, menurut penuturannya tanah miliknya yang sudah sertifikat nomor 5 di desa lemo, Kecamatan Teluk Naga dengan luas 87100m² kini tanah tersebut dirampas oleh PIK, dengan paksa melalui surat yang dikeluarkan oleh BPN Banten nomor 3/pbt/BPN.36/III/2023.
Dengan Alasan Cacat adminstrasi, pembatalan pencatatan peralihan, sertifikat hak milik nomor 5 dengan terbitan tanggal 26 desember 1988. Tanpa ada putusan pengadilan hal itu, dinilai sangat janggal Iapun menjelaskan bahwa dirinya pernah dipanggil ke polda metro dan ditahan terkait kepemilikan sertifikat yang mereka punya.
“Ya Ia pernah dipanggil ke Polda bang terkait sertifikat agar hak saya dilepas terangnya.
Selain itu, menurut keterangan warga Bahwa, sawah produktif di mauk, sepatan sudah digusur dan dipaksa, dijual dengan Rp30.000, dan juga ada yang Rp 50.000 oleh oknum tertentu, dan menurutnya akan dijual kembali kePIK dengan harga berbeda Terangnya.
“Sementara Menurut PP 42 tahun 2021 tentang kemudahan psn dlm pasal 1 bab 1 ketentuan di jelaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lalu dimana bentuk sejahteranya ujarnya. Wong dipaksa ko pa. Maka dari itu, kami datang untuk memberi support kepada said didu yang telah memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Selain itu, Said Didu menyampaikan terkait pemanggilan. Oleh polresta Tangerang dirinya hadir untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan.
“Jika tidak berani menyuarakan keadilan maka tidak menutup kemungkinan keadilan itu tidak ada di bumi NKRI mohon doanya bukan untuk said didu tetapi untuk keadilan masyarakat yang tertindas nya,” terang Said Didu.
Hingga berita ini diturunkan Said Didu masih menjalani Proses pemeriksaan di polresta tigaraksa tangerang banten.
( News Parameter com M. Arif . Bst . Direktur Banten. )