NewsParameter.Com | DEPOK – Akhirnya Kepala Sub Bagian Tata Usaha Wilayah 2 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat fasilitas pengambilan ijazah sekolah negeri. Hal ini disampaikan Roy Pangharapan melalui rilis yang dibagikan kepada pers di Depok Rabu ( 25/01)
Setelah sebelumnya para orang tua yang didampingi relawan DKR mendatangi sekolah untuk ambil ijazah, akhirnya dengan bantuan Ka Subag TU wilayah 2, Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, Rabu (25/1)
“Alhamdulillah pak Gubernur Ridwan Kamil mwnenus ijazah lewat Kasubag TU Wilayah 2 Dinas Propinsi Jawa Barat dan akhirnya para orang tua sudah bisa ambil ijazah anaknya, yang sempat ditahan sekolah negeri,” ujar Roy Pangharapan.
Sebelumnya setelah kemarin Selasa mendatangi sekolah (24/1) gagal untuk mendapatkan ijazah, akhirnya pimpinan DKR kota Depok, kembali menghubungi Gubernur Ridwan Kamil melalui ajudannya, menyampaikan bahwa pihak sekolah belum memberikan ijazah yang ditahan. Akhirnya pihak DKR mendapatkan kabar bahwa KCD wilayah 2 siap untuk memfasilitasi, dan mempersilahkan para orangtua dan siswa datang ke sekolah untuk ambil Ijazahnya.
Menurut pantauan DKR, dari sejumlah siswa yang melapor sudah mendapatkan ijazahnya, terdiri dari siswa SMA 11 berjumlah 6 siswa dan SMK N 3 berjumlah 1 siswa.
“Atas nama para orang tua siswa, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Chendra Siswadi Kasubag TU KCD wilayah 2 yang telah memfasilitasi secara cepat proses pengambilan ijazah sekolah negeri dan juga tentunya kepada pak Gubernur Ridwan Kamil, yang telah menerima aduan kami,” pungkas Roy Pangharapan.
Selanjutnya DKR sangat berharap agar Gubernur Ridwan Kamil mengeluarkan instruksi larangan menahan ijazah di sekolah negeri dan memasang spanduk berkaitan larangan menahan ijazah di sekolah negeri.
“Jangan sampai karena miskin tak punya uang, siswa tidak bisa menebus ijazah sehingga tidak bisa dapat pekerjaan. Itu namanya memelihara rantai kemiskinan keluarga miskin,” tegasnya.* ( Np Dpn.)