Newsparameter.com | Manado, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Voucke Lontaan, mempertanyakan keabsahan pengunduran diri Vanny Laupati dari kepengurusan DPD Partai Gerindra Sulut. Hal ini menyusul klaim bahwa Vanny telah mundur sejak Januari 2025 lalu.
“Kalau benar Vanny sudah mundur, harus dibuktikan dengan surat pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Gerindra Sulut di atas materai,” tegas Voucke, Minggu (04/05/2025).
Voucke juga menyoroti perlunya SK baru dari DPP Partai Gerindra yang menunjukkan struktur kepengurusan terbaru tanpa nama Vanny Laupati. Tanpa bukti tersebut, katanya, klaim pengunduran diri hanya bersifat sepihak.
Lebih lanjut, Voucke menekankan bahwa sesuai Peraturan Dasar dan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, pasal 28 ayat 5, pengurus harian PWI tidak boleh merangkap jabatan di partai politik maupun lembaga pemerintah.
“Pernyataan Sekretaris Gerindra soal pengajuan mundur Vanny tidak serta-merta menghapus statusnya di partai. Kalau hanya pengajuan, maka ia masih pengurus aktif,” tandas Voucke.(*)