Newsparameter | BITUNG – PT Futai kembali menuai kritik tajam setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Bitung dan sejumlah instansi pemerintah terkait keluhan warga Tanjung Merah soal pencemaran limbah.
Ironisnya, hanya beberapa jam setelah kunjungan Komisi III DPRD Bitung pada Senin (20/1/2025), perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang kertas ini justru diduga kembali membuang limbah ke sungai yang mengalir ke laut pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wita.
Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ahmad Syafrudin Ila, menilai secara kasat mata instalasi pengelolaan limbah PT Futai sudah cukup representatif. Namun, pihaknya belum sempat memeriksa dokumen perizinan yang diperlukan.
“Secara kasat mata, instalasi ini terlihat cukup representatif, meskipun kami belum mengecek izin-izinnya. Kami akan melanjutkan pemantauan ini dengan merujuk pada hasil laboratorium,” ujar Ahmad. Kamis, (30/01/2025).
Ia menegaskan bahwa Komisi III akan segera menggelar rapat internal untuk merumuskan rekomendasi terkait pengelolaan limbah PT Futai. Namun, sebelum rekomendasi itu dirilis, perusahaan kembali memicu kemarahan warga.
Keesokan harinya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan anak-anak sekolah menutup hidung di dalam kelas akibat bau menyengat yang diduga berasal dari limbah PT Futai.
Bau tersebut mengganggu aktivitas belajar dan semakin memicu kemarahan masyarakat Tanjung Merah, yang selama ini merasa dirugikan oleh pencemaran lingkungan.
Warga menilai PT Futai telah mempermainkan Komisi III DPRD Bitung dan mengkhianati komitmen dalam RDP.
“Kami sudah cukup bersabar. Kalau dibiarkan terus, lingkungan akan semakin rusak, dan generasi muda kami terancam,” ujar seorang warga.
Sementara itu, Wakil Direktur PT Futai Sulawesi Utara, Erwin Irawan, sebelumnya menyatakan bahwa perusahaan akan mengikuti seluruh aturan yang berlaku dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
“PT Futai akan selalu mengikuti aturan yang ada, termasuk rekomendasi dari hasil peninjauan DPRD,” ujarnya.
Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Futai belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan pembuangan limbah yang kembali mencuat.
Masyarakat kini menuntut langkah tegas dari pemerintah dan DPRD untuk memastikan PT Futai bertanggung jawab atas dampak pencemaran lingkungan yang mereka rasakan.
Komisi III DPRD Bitung pun diharapkan segera mengambil sikap konkret agar kasus ini tidak berlarut-larut dan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Bitung.(*)