Prihatin Melihat Kondisi Lingkungan, Anggota Muda Mapala OASE Fakultas Hukum Universitas Jambi Melaksanakan Kegiatan Advokasi Lingkungan Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Mapala OASE berdiri pada tanggal 13 Februari 2005 yang bertempat di Fakultas Hukum Universitas Jambi yang berstatus Organisasi, dengan tujuan menciptakan generasi muda yang menyadari keberadaan dirinya selaku makhluk hidup yang berada dalam suatu tatanan lingkungan alam yang merupakan ciptaan tuhan yang maha Esa, menumbuhkan rasa cinta tanah air, membina rasa persatuan dan kesatuan, membentuk wadah kelompok mahasiswa yang peduli terhadap alam dan lingkungan agar terciptanya keindahan, kelestarian dan sinergi antara pembangunan dengan lingkungan hidup, mengembangkan sikap keahlian di dalam pelestarian alam dan pertualangan, memberikan pandangan-pandangan dan opsi-opsi mengenai perubahan lingkungan hidup.
Mapala OASE Fakultas Hukum Universitas Jambi melaksanakan Advokasi Lingkungan kegiatan sosialisasi penyuluhan dampak sampah bagi daerah rawa di MAN 1 Kuala Tungkal dan penanaman bibit mangruv di eko wisata mangruv pangkal babu, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Tanggapan Ketua pelaksana kegiatan/Raden Arya Satria “ Saya selaku Ketua pelaksana kegiatan ini, berharap untuk kegiatan kami ini ditiru oleh banyak orang dan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga dan melestarikan alam adalah suatu Tindakan yang wajib kita lakukan hal ini sangat bermanfaat untuk keberlangsungan makhluk hidup dan tumbuhan, karena manusia masuk didalamnya”.
Kegiatan ini didasari dengan keresahan Anggota Muda Mapala OASE Fakultas Hukum Universitas Jambi melihat rendahnya tingkat kesadaran akan pedulinya masyarakat dan kaum milenial akan bahaya nya sampah, terhadap lingkungan terutama daerah rawa.
Dampak membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, menimbulkan penyakit, mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.
Dengan ini Anggota Muda Mapala OASE memberikan solusi mengenai penangan sampah yaitu dengan cara mengurangi penggunaan benda berbahan plastik, hindari pembelian makanan berkemasan, mendaur ulang sampah menjadi kerajinan, dan membuat sampah menjadi emas dengan bekerjasama dengan bank sampah terutama untuk sampah non organic dan untuk sampah organik dianjurkan untuk menjadi pupuk kompos. Dengan penyuluhan ini Anggota Muda Mapala OASE juga membantu ekonomi masyarakat.
Anggota Muda Mapala OASE juga melakukan penanaman bibit pohon mangruv jenis bakau merah ( Rhizophora Apiculata ) di daerah eko wisata alam pangkal babu, tungkal ilir Kabupaten Tanjab Barat, yang bertujuan untuk melindungi pantai dari erosi dan dataran dari hempasan ombak secara langsung, sehingga ombak tidak langsung menerjang dataran yang akan menyebabkan erosi dan longsor, karena terlindungi oleh tanaman bakau.
Jadi tujuan advokasi lingkungan ini adalah untuk upaya-upaya pembelaan dan pemberdayaan yang dilakukan oleh Anggota Muda Mapala OASE untuk melakukan perubahan kearah lingkungan hidup yang lebih baik.
Kegiatan ini diikuti oleh 7 anggota muda atas nama :
Azura Hersa Zahra atira
Dwi Narti
Kasmiati
Manna sari monaliza
sintya Kurnia rahma
Siti khadijah
dan 2 orang pendamping kegiatan atas nama
Rino Kristianto Pasaribu dan
Judika Siahaan
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 29 sampai 31 januari 2023 dan di support oleh Kepala Sekolah MAN 1 Kuala Tungklal, warga pangkal babu dan komunitas pemuda pesisir.