Newsparameter.com | BITUNG — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Bitung melalui Team 2 Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik tanpa izin pada Sabtu, (24/05/2025).
Penangkapan tersebut terjadi di kawasan Perum Victory Land, Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Petugas langsung mengamankan pemuda yang diketahui berinisial VN (18), warga Kelurahan Winenet.
Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan seorang pemuda yang sering membawa sajam di pinggang saat bepergian. Menindaklanjuti laporan itu, tim Tarsius Presisi langsung bergerak melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.
Petugas kemudian menemukan VN sedang berada di sebuah kost milik temannya di Kelurahan Winenet. Saat digeledah, ditemukan satu bilah pisau badik yang disembunyikan di pinggangnya.
Dalam interogasi singkat di lapangan, VN mengakui bahwa pisau tersebut miliknya dan dibawa hanya untuk alasan “berjaga-jaga.” Namun, tidak ada izin atau keperluan darurat yang sah atas kepemilikan senjata tajam tersebut.
Selanjutnya, VN bersama barang bukti pisau badik langsung dibawa ke Markas Komando Polres Bitung untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kabag Ops Polres Bitung Kompol Karel Tangay, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa operasi malam rutin ini merupakan bagian dari tindakan preventif terhadap aksi-aksi premanisme di Kota Bitung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan hal mencurigakan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar Kompol Karel.
Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus menggelar patroli rutin guna menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan senjata tajam dan premanisme di lingkungan masyarakat.(*)


















