Newsparameter.com | Bitung, – Pemerintah Kota Bitung baru-baru ini mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Predikat ini menjadi sorotan pemerhati Kota Bitung salah satunya Sanny Kakauhe.
Sanny yang dikenal aktif mengkritisi kebijakan pemerintah daerah, menilai bahwa capaian WDP mencerminkan masih adanya persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, predikat ini tidak bisa dijadikan kebanggaan semata, melainkan harus menjadi alarm peringatan bagi wali kota.
Ia secara khusus menyoroti keberadaan sejumlah kepala perangkat daerah yang tersangkut dalam Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Perangkat Daerah (KPD) yang terlibat TGR,” tegas Sanny. Selasa, (27/05/2025).
Menurutnya, keberadaan pejabat yang terbukti lalai dalam pengelolaan keuangan negara tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menghambat perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.
“Jika dibiarkan, maka wibawa pemerintahan akan semakin menurun dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap komitmen wali kota dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
Sanny juga mendesak agar hasil temuan BPK segera ditindaklanjuti dengan tindakan konkret, termasuk pencopotan atau mutasi pejabat yang dinilai tidak mampu mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelola.
Ia menekankan bahwa WDP seharusnya tidak menjadi capaian akhir, melainkan langkah awal untuk membenahi berbagai kelemahan yang telah dicatat dalam laporan hasil pemeriksaan.
Pemerintah Kota Bitung, menurutnya, memiliki peluang besar untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), asalkan ada kemauan politik dan keberanian dari wali kota untuk bertindak tegas.
“Bitung bisa lebih baik, tapi itu hanya bisa dicapai jika wali kota berani menempatkan orang-orang yang kompeten dan bersih di posisi strategis,” pungkas Sanny. (*)


















