Newsparameter | Bitung – Ketidakhadiran sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung menuai kritik tajam dari praktisi hukum, Jemmy Timbuleng SH.
Ia menyayangkan sikap SKPD yang dinilai tidak menunjukkan etika dan tanggung jawab institusi.
“Sangat disayangkan jika Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah Kota Bitung tidak dihadiri banyak SKPD. Ada apa ini?” ungkap Jemmy. Selasa, (14/01/2025).
Ia menilai fenomena tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas dan mencerminkan kurangnya jiwa kesatria dari SKPD. Menurutnya, ketidakhadiran ini dapat memberikan kesan negatif dan merusak suasana pemerintahan di Kota Bitung.
“Kalau memang tidak suka dengan kepemimpinan baru, langsung saja mundur dari posisi. Jangan memperburuk suasana dengan sikap yang tidak etis. SKPD seharusnya menyambut pemimpin baru, bukan malah mengabaikan acara penting seperti ini,” tegasnya.
Jemmy juga menyoroti kemungkinan ketidakhadiran ini disebabkan oleh ketidaksukaan terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Hengky Honandar dan Randito Maringka.
Ia menyarankan agar SKPD yang tidak mendukung kepemimpinan baru tersebut mengambil langkah terhormat.
“Jika tidak bisa menerima pemimpin baru, lebih baik mundur secara terhormat daripada mempertontonkan sikap tidak etis yang memalukan diri sendiri dan institusi,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa semua proses Pemilihan Kepala Daerah sudah selesai dan hasilnya harus diterima dengan lapang dada. SKPD, menurutnya, seharusnya bersatu dan bekerja sama membangun Kota Bitung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sambutlah pemimpin baru dengan sikap profesional. Kalau tidak mau ada pemimpin baru, pikirkan baik-baik tindakan yang diambil agar tidak merusak suasana pemerintahan,” pungkas Jemmy Timbuleng.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung tersebut merupakan agenda penting yang membahas pemberhentian serta pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Namun, ketidakhadiran banyak SKPD menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk praktisi hukum dan masyarakat.
(Usman)