NewsParameter.com | Banyuwangi – Potensi dalam pengelolaan anggaran dalam APBD Banyuwangi yang terindikasi kuat dilakukan penyimpangan adalah anggaran pengadaan barang dan jasa alat habis pakai, Sabtu (29/10/2022).
Menurut Choirul selaku Ketua Lembaga Pemantau Dan Bantuan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPBI-INVESTIGATOR), setelah mengamati laporan pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ditemukan beberapa temuan yang terindikasi kuat dilakukan penyimpangan terkait pengadaan alat habis pakai seperti bantuan sosial pengadaan bantuan bibit pupuk dan alat-alat pertanian bantuan-bantuan penyaluran dari dana bagi hasil Cukai tembakau (DBHCHT) baik itu untuk kesehatan maupun untuk kesejahteraan masyarakat, selain itu juga anggaran-anggaran seperti anggaran perjalanan dinas, anggaran makan minum.
Di sisi lain faktor-faktor yang sangat berpotensi kuat dalam hal penyimpangan atau penyelewengan anggaran itu terletak pada input sebenarnya bukan pada output, karena pada output itu hanya sekian persen saja lebih banyak jika dilakukan pemangkasan pada inputnya jadi seperti pendapatan-pendapatan asli daerah baik dari retribusi pajak galian c, retribusi parkir maupun retribusi pajak-pajak lainnya.
Jadi perihal anggaran yang rawan penyelewengan dan sangat berpotensi dikorupsi itu rata-rata karena sulit dilakukan audit ketika pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah pengadaan alat habis pakai ini sangat sulit dilakukan audit.