NewsParameter.com – Merauke – Kapolsek Merauke Kota AKP Sanawiah Yunita Mahulete, S.I.K bersama anggotanya, Kamis (13/10) kemarin, melaksanakan razia Miras ilegal jenis sageru dan sopi yang bertempat di dua titik yaitu di jalan Ampera IV Merauke dan Lokalisasi Yobar Merauke.
Diketahui razia tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tempat penjualan Miras lokal jenis Sageru dan Sopi di Jalan Ampera IV secara terang-terangan. Setelah mendengar informasi tersebut, kemudian anggota langsung menuju ke TKP untuk memastikan hal itu.
Kapolsek mengatakan, setibanya di TKP, pihaknya langsung melaksanakan Razia dan personel berhasil mengamankan 1 Alat sajam berupa badik, 6 botol minuman local jenis sopi dan 1 botol minuman lebel jenis vodka.
“Kami melaksankan hal ini karena kami ingin memberantas adanya gangguan kamtibmas yang terjadi akibat minuman keras. Miras merupakan akar terjadinya suatu tindak pidana sehingga kami gencar melaksanakan Razia,” ucap AKP Sanawiah.
Ia menambahkan, akibat miras local yang banyak tersebar di Kota Merauke, sehingga meningkatkan angka kriminalitas yang terjadi sehingga pihaknya tidak segan-segan dalam mencegah dan memberantas hal tersebut.
Miras hasil Razia kini telah diamankan ke Polsek Merauke Kota. Kapolsek Kota Merauke tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi, ia mengharapkan banyak masyarakat yang dapat menginformasikan hal tersebut jika mendapati hal seperti demikian karena pihaknya tetap gencar melaksanakan Razia demi keamanan Kota Merauke.