Newsparameter.com | Bitung – Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Kota Bitung menggagalkan pengiriman miras jenis cap tikus di atas Kapal Pelni KM Tatamailau
Dalam melakasanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek KPS melakukan operasi dan mendapatkan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 118 liter yang di simpan didalam sayur koll dan diduga akan dikirim ke daerah papua. Sabtu (20/5/2023)
Kapolsek KPS Bitung Iptu Muthia Khansa Nurwijaya S.Tr.K., S.I.K., M.H Melalui Wakapolsek Ipda Steven R. Pangkey Menjelaskan Kami bersama Stekholder melakasanakan razia diatas kapal Pelni KM Tatamailau dan menemukan karung besar berisi sayur mayur (Koll), didalam karung tersebut terdapat 4 Dos Aqua yang berisi minuman jenis cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1500 ml.
“Saat kami melakukan razia diatas Kapal Pelni KM Tatamailau kami mendapatkan informasi bahwa didalam karung yang berisi sayur koll tersebut disisipkan miras jenis cap tikus yang di kemas di dalam dos, ” Kata Wakapolsek
Lanjutnya mengatakan, setelah menemukan 4 Dos Cap tikus tersebut, tim gabungan menemukan 1 (Satu) Dos dikamar ABK yang disembunyikan di lemari baju.dan tim juga memeriksa tempat tidur Penumpang terdapat dibawah tempat tidur Ada 2 (Dua) Dos. Total semua sebanyak 118 liter
“Kami juga menemukan 1 (satu) dos dikamar ABK yang disembunyikan didalam lemari baju dan 2 (dua) dos dibawah tempat tidur penumpang, ” Ucapnya
Sebanyak 118 liter miras jenis cap tikus langsung dimusnahkan ditempat dengan cara dibuang ke laut.