NewsParameter.com | Merauke – Polsek KPL Merauke berhasil mengamankan puluhan botol miras illegal saat melaukan pengamanan di Pelabuhan Merauke.
Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, S.H membenarkan bahwa Rabu (19/10) kemarin, Kapolsek KPL (Kawasan Pelabuhan Laut) Merauke Iptu Teguh Prasetyo, S.Tr.K, M.H bersama anggotanya berhasil mengamankan puluhan minuman beralkohol illegal, hal ini dikatakan di ruang Humas Polres Merauke, Kamis (20/10/2022).
Ia mengatakan, sekitar jam 14.40 WIT kemarin Kapal putih Km. Sirimau telah tiba dan sandar di Pelabuhan Merauke dengan membawa penumpang sebanyak 417 Orang.
“Dalam pelaksanaan pengamanan kedatangan kapal tersebut, kami melakukan Razia dan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang, dan ditemukan minuman keras yang dibawa oleh salah satu penumpang kapal,” ucap Kasie Humas.
Dari hasil Razia, Polsek KPL berhasil mengamankan pelaku berinisial YTS yang membawa minuman keras jenis HOKA WHISKY dari Kabupaten NTT sebanyak 5 Botol.
“Pelaku dilakukan pembinaan dgn membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian minuman keras yang telah kami dapat langsung diamankan di Polsek KPL Merauke,” ujarnya.
Pada saat itu juga ditemukan minuman keras jenis HOKA WHISKY tanpa pemilik di dermaga Pelabuhan Merauke sebanyak 6 botol dan minuman keras jenis SOPI tanpa pemilik sebanyak 8 botol.
“Total minumas keras yang kami sita sebanyak 19 botol namun ada beberapa botol yang tidak kami ketahui pemiliknya,” ungkap Ahmad Nurung.