Paniai – Kepolisian Resor Paniai memberikan Pembinaan dan Penyeluhan Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif dengan melakukan Operasi Bina Waspada Cartenz 2022
Himbauan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum polres paniai terkait larangan Judi dan peredaran miras yang sedang marak bertempat di pasar Enarotali, Jumat (16/09).
Kasat Binmas AKP Yulius Harikatang menerangkan bahwa, sesuai intruksi Kapolri untuk memberantas judi dan miras,
“Sudah jelas intruksi Kapolri untuk meberantas judi dan perederan miras di seluruh indonesia, “Ucapnya
Kasat Binmas menambahkan kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Mika Rumbrapuk ,Kasie Propam IPDA I Nyoman Suka beserta anggota polres Paniai.
“Kegiatan ini di pimpin oleh Kabag Ops Akp Mika Rumbrapuk, Kasie Propam Ipda I Nyoman Suka, Dan beberpa Anggota Polres Pania untuk guna menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Pania, “ungkapnya
Penyampaian tentang Perkab yang sudah di tetapkan Kabupaten paniai dan tokoh agama mendukung tentang sosialisasi.
“Saya mohon kepada masyarakat Kab. paniai agar mendukung apa yang pemerintah sudah tetapkan, jadi buat masyarakat yang di kampung agar lebih baik bertani atau berkebun di kampung dan untuk masyarakat yang bukan asli di sini lebih menjual sembako – sembako,” ujar Kasat Binmas