NewsParameter.com | Merauke – Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, S.H didampingi Kaurbin Ops Satuan Reskrim Polres Merauke melaksanakan Press Release Kasus Pencurian Puluhan Laptop dan 2 buah HP, bertempat di Ruang Humas Polres Merauke, Jumat (14/10/2022) pagi tadi.
Kasie Humas mengatakan bahwa Polres Merauke dalam hal ini Tim Opsnal Satuan Reskrim tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang terjadi disalah satu toko yang ada di Jalan Raya Mandala Merauke, Kota Merauke.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada saat pelaku masuk kedalam toko melalui pintu bagian belakang, dengan cara mencungkil dan merusak teralis besi. Kemudian setelah pelaku tiba diruang tengah, ia masih terhalang oleh satu pintu lagi yang kemudian dirusak olehnya.
“Tiba didalam toko, pelaku kemudian meraup laptop sebanyak 17 buah dan 2 buah hp, kemudian lari melalui jalan yang sama pada saat dirinya masuk,” ungkap Kasie Humas.
AKP Ahmad Nurung melanjutkan, pencurian tersebut dilakukan pada hari Kamis (11/10) sekitar pukul 01.00 WIT hingga pukul 02.00 Wit dan aksi pelaku sudah terekam kamera cctv. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kepihak SPKT Polres Merauke guna dilakukan proses hukum.
Ia menerangkan, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan senilai Rp. 142.000.000,- juta lebih.
“Kini, Kepolisian Resor Merauke sdang melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap pelaku yang melakukan aksi pencurian toko tersebutm kami berharap kasus ini cepat menemukan titik terang sehingga pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya,” ucap Ahamad Nurung.
Diakhir penyampaiannya, Kasie Humas Polres Merauke tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat kiranya yang mempunyai usaha agar dapat menjaga dan waspada dengan antisipasi seperti memasang cctv di dalam took sehingga terhindar dari adanya pencurian.
“Apabila terdapat masyarakat yang menjual Laptop dan hp dengan harga murah dan tanpa perlengkapan, hal tersebut patut dicurigai karena kemungkinan itu merupakan barang hasil curian, jika hal ini kami dapati, maka akan kami proses hukum,” tegas AKP Ahmad Nurung.