NewsParameter.com | Boven Digoel -Polres Boven Digoel di pimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Irwan, S.Sos, dan Kasat Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Trk, SH, MH beserta Si Dokkes serta petugas Dari Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Kasi Farmasi dan alat Kesehatan Dinas Kesehatan Boven Digoel Ibu Rice Palolongan bersama anggotanya laksanakan pemantauan langsung Terkait pengawasan Obat yang ditarik BPOM karena mengandung Etilen Glikol pada hari Selasa (25/10).
Saat koordinasi di Dinas Kesehatan bersama PLH Bapak Frankie Lande, SKM “Mengatakan bahwa kegiatan bersama ini dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat sesuai edaran Menteri Kesehatan dan BPOM tentang adanya Obat Sirup dari 5 merk/jenis obat yang dilarang beredar/diperjualbelikan yang mengandung DIETLIN GLIKOL (DEG) dan Glikol (EG)
Setelah dilakukan koordinasi team gabungan langsung turun kelapangan guna melaksanakan monitoring dan pengecekan kepada 10 Apotek di Tanah merah.
Ibu Rice lolongan.S.Farm “Ungkapkan bahwa pihaknya Sebelumnya setelah mendapatkan edaran dari kementerian kesehatan dan melakukan Himbuan terkait Larangan menjual 5 Produk Obat diantaranya Termorex, Flurin DMP Sirup, Uni Bebi Cough syrup, Uni Bebi Demam Syrup dan Uni Bebi drop demam.
Disampaikan juga bahwa menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan dari Dinas kesehatan Maupun Satua Narkoba sudah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edaran dan himbuan sehingga pelaksanaan hari ini memastikan dengan pemantauan langsung di lapangan “pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut tidak temukan 5 Obat yang dilarang diperjualbelikan namun mereka sudah mengudangkan/menyimpan obat tersebut untuk di kembalikan atau dimusnahkan sesuai Himbuan yang sudah di edarkan.
Adapun Apotek yang dilaksanakan pengecekan yaitu Apotek Berkah Farma , Apotek Alfatih, Apotek Mesyah, Apotek Berkat, Apotek Sehat: Apotek Family Medika, Apotek Azka Farma, Apotek Paramita Medika, Apotek Afnan Farma dan Apotek Viorin Farma.
Kasat Narkoba “Ungkapkan hasil Temuan dilapangan bahwa mereka mendapatkan informasi surat edaran dan telah dengan cara sadar menyimpan/menarik obat yang dilarang saat dilakukan monitoring dilapangan dimana tidak ditemukan obat yang disediakan.
Selanjutnya Pesan kami agar pelaku usaha Apotek menegaskan saat ini kami himbau kalau tenaga medis maupun masyarakat menemukan Secara resmi maupun tidak resmi agar dapat melaporkan ke kepolisian agar bisa dibantu kami tertibkan dan tindak dan bilamana ditemukan adanya korban dari konsumsi obat ini kami akan lakukan tindakan tegas Penyitaan dan proses hukum bila masih diketemukan di kemudian Hari “Tuturnya pada awak media.