NewsParameter.Com | Bitung – Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa didampingi Kapolsek Aer Tembaga AKP Mohammad Taufiqurrahman bersama Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi Gelar Konferensi Pers kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam kegiatan Konferensi Pers yang dilaksanakan di halaman Polres Bitung. Senin (22/05/2023) kepada media Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 sekitar 07.45 Polsek Aertembaga mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada mayat yang mengembang di pelabuhan perikanan Aertembaga Bitung,
“Polsek Aertembaga mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada mayat yang mengembang di daerah pelabuhan perikanan, setelah itu dari laporan masyarakat tersebut Polsek dan jajarannya turun untuk melakukan pengecekan, dan setelah tiba di TKP langsung melakukan evakuasi jenazah atau korban ke rumah sakit umum daerah manembo-manembo Kota Bitung, “kata Kapolres
Lanjutanya mengatakan, dengan adanya kasus penemuan mayat ini dari petugas polsek aertembaga bersama dengan Ops lapangan resmob Polres Bitung dan Polsek Maesa melakukan upaya-upaya pengembangan.
“Dengan adanya kasus penemuan mayat Tim Ops Resmob Polres Bitung Bersama Polsek Aertembaga dan Polsek Maesa melakukan pengembangan dan didapati dari keterangan saksi AU alias Aspri selaku Nakodha KM Reyvin 01 yang menerangkan bahwasanya melihat korban dan temannya yang tidak diketahui identitasnya menggunakan pakura (perahu kecil) langsung menaiki kapal KM Reylin 01 dan keduanya langsung mengkonsumsi minuman keras (Alkohol) diatas kapal, “Ucapnya.
“Kapolres menerangkan, saksi melihat lelaki DS alias Dandi memukul korban dengan kepal tangan dan mengenai bagian wajah. Saksi kemudian turun dari kamar Nakhoda dan langsung menuju palka kapal untuk melerai, saksi pun kemudian kembali kekamar, dan tak lama kemudian saksi mendengar ada berupa benda yang jatuh dari atas kapal kelaut dan diapun mendengar ada yang berteriak bahwa korban sudah melompat kelaut, “ujarnya.
Kapolres menambahkan menurut saksi Paul Nakhoda Kapal Haleluyah, melihat dua orang ABK nya DS dan lelaki N berada di kapal KM Reyvin 01 saksi pun menuju kekapal tersebut dan bergabung bersama ABK nya mengkonsumsi miras jenis cap tikus.
“Paul tiba di kM Haleluyah melihat dua orang ABK nya berada dikapal Reyvin 01 dan diapun ikut bergabung bersama sambil miras, dan Paul melihat korban sedang tidur diatas kapal KM Reyvin 01 bersama dengan temannya yang tidak diketahui identitasnya, tidak lama kemudian korban bersama teman nya itu terbangun dan kembali bergabung mengonsumsi minuman keras bersama 3 orang ABK nya yaitu lelaki DS, FK dan RH sementara N kembali kekapal KM Haleluyah untuk beristirahat. Tak lama kemudian saksi pun tertidur dan terkejut bangun ketika mendengar keributan saksipun menegur ABK nya dan korban untuk jangan berkelahi pada saat itu lelaki RH memberikan sebilah pisau kepada saksi dan menyimpan pisau tersebut di kapal KM Haleluyah, “jelasnya.
Kapolres juga menerangkan, hasil pengembangan atau keterangan yang didapati dari para saksi, petugas unit opsnal langsung melakukan beberapa upaya yaitu, mengamankan beberapa saksi, yang sudah dijadikan tersangka yang pertama FK alias Ando umur 25 tahun jenis kelamin laki-laki alamat Kelurahan Irian Weru 1 Kecamatan Girian Kota Bitung pekerjaan nelayan, terus yang kedua inisial DS alias Dandi umur 24 tahun jenis kelamin laki-laki alamat Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung pekerjaan nelayan, dan RH alias Randi warga kelurahan wangurer kecamatan girian.
“Keterangan dari saksi sendiri bahwasanya memang yang melakukan penganiayaan itu sehingga membuat korban jatuh ke kapal dan ada beberapa yang kita lihat di sini barang bukti yang digunakan oleh tersangka Ando untuk melukai korban seperti sebilah pisau dapur, dan untuk pasal yang dipersangkakan kepada tersangka ini adalah pasal 170 ayat 2 KUHP junto 55 56 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, “pungkasnya.
Untuk korban kata kapolres, belum ada identitasnya, namun kami mendapat informasi korban bernama Ling Ling dan sampai sekarang pun kami berupaya menghubungi para lurah dan masyarakat sekitaran aer tembaga Apabila ada keluarga yang hilang mungkin bisa dilaporkan ke Polsek aertembaga.
“Kami mendapat informasi korban biasa di panggil dengan nama Ling Ling, sedangkan untuk terkait dengan kecurigaan bahwasanya dia warga negara asing kita sudah bekerja sama dengan imigrasi dan sudah kita koordinasikan, ” Imbuhnya.