Newsparameter.com | Bitung, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika
Tim Opsnal berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di tiga lokasi berbeda di Kota Bitung. Jumat, (13/03/2025).
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai menyampaikan, bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bitung, Iptu Trivo Datukramat, S.H., M.H., dan KBO Satresnarkoba, Ipda Abdul K. Mahalieng, S.H., langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kos Kompleks Sarikelapa.
“Tim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AC (22) dan AMS (23). Setelah diinterogasi, keduanya mengakui memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu,” katanya.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal kedua tersangka dan berhasil menemukan total empat paket shabu, satu timbangan digital, serta alat isap (bong).
“Barang bukti ditemukan di beberapa tempat, termasuk belakang silikon handphone, bekas bungkus rokok Marlboro, serta rumah teman tersangka di Kelurahan Bitung Barat Dua (Colombo),” ujarnya.
Dari hasil interogasi, tersangka AMS mengungkapkan bahwa shabu tersebut dipesan dari seorang perempuan berinisial Y di Kota Palu.
“Pemesanan dilakukan melalui WhatsApp, dengan pembayaran sebesar Rp1,2 juta melalui aplikasi Dana. Barang haram itu kemudian dikirim menggunakan bus Harvest dengan rute Palu-Manado, dan diambil oleh kedua tersangka di Terminal Malalayang,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Bitung, Iptu Trivo Datukramat, membenarkan pengungkapan ini dan memastikan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Bitung. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika Tahun 2009,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk memutus rantai peredaran narkotika dan menjaga Kota Bitung tetap bersih dari narkoba.
“Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(*)