NewsParameter.Com | Mimika – Satuan Reskrim Polres Mimika mengungkap praktik perjudian jenis togel di Jalan Poros SP 5 Timika, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. 3 orang diamankan, pada Rabu (11/1) malam.
Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktik perjudian tersebut.
“Setelah mendapat informasi itu kami langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum mengamankan para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, Kamis (12/1).
Dari pengungkapan itu, anggota Satuan Reskrim Polres Mimika mengamankan 3 orang dan sejumlah barang bukti selanjutnya di bawa ke Polres Mimika guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengamankan 3 orang yakni ME alias I yang berperan mencatat nomor togel di kupon dan secara online, ES menyediakan alat transaksi ATM dan AV mencatat nomor togel di kupon,” ujarnya.
Dari lokasi penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti Uang tunai Rp. 5.451.000, 6 (enam) buah nota/kupon (berisi penasangan), 12 (dua belas) buah nota/kupon (kosong), 3 (tiga) buah pena merk snowman v-1,1 (satu) buah HP merk nokia warna hitam, 3 (tiga) buah HP, 1 (satu) buah ATM dan 1 (satu) buah pisau Chater warna hijau.