NewsParameter.Com | Jayapura – Pelaku jambret di jalan condronegoro dan jalan Majapahit depan Kantor DPRD Biak akhirnya berhasil ditangkap oleh unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor, Rabu (08/03).
Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Anugerah Sari Darmawan, S.Tr.K membenarkan hal tersebut.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi dari piket SPKT bahwa ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban jambret di jalan Condronegoro, unit Opsnal langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan kemudian berselang satu jam pihaknya kembali mendapatkan informasi bahwa kembali terjadi jambret lagi di jalan Majapahit tepatnya didepan Kantor DPRD.
“Mendapat laporan dari masyarakat unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran yang diperkirakan masih berada disekitar TKP,” ucap Kasat Reskrim, Rabu (03/08).
“Dari hasil pemetaan dan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan inisial DY (23). Saat ditangkap ditemukan 2 (dua) unit Handphone hasil rampasannya,” imbuhnya.
Kasat Reskrim juga menjelaskan modus yang digunakan yaitu pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengikuti korban yang juga sedang berkendara sepeda motor sambil memegang Handphone, saat korban sedang lengah pelaku langsung merampas Handphone kemudian melarikan diri. Hal itu dilakukan pelaku didua tempat berbeda dengan waktu yang hanya berselang satu jam.
“Saya berharap kepada masyarakat saat berkendara agar senantiasa berhati-hati dengan menyimpan barang-barang berharga ditempat yang aman, sehingga tidak mengundang para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” himbau Kasat Reskrim.
Lanjutnya, ditambahkan juga bahwa kini pelaku sudah diamankan di Makopolres Biak Numfor beserta barang bukti berupa 2 (dua) unit Handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.