Newsparameter.com | Bitung, – Pemerintah Kota Bitung menggelar Apel Kerja di Lapangan Upacara Kantor Walikota. Senin, (24/03/2025).
Apel ini dipimpin oleh Walikota Bitung dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bitung.
Walikota menyampaikan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik meskipun akan memasuki masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Pemkot Bitung telah menetapkan sistem kerja gabungan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) pada 24-27 Maret 2025 sebelum libur bersama yang berlangsung hingga 7 April 2025.
“Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Walikota.
Selain itu, Walikota juga mengumumkan bahwa Kota Bitung menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga Februari 2025 serta Tunjangan Hari Raya (THR) ASN.
“Kami menegaskan bahwa dalam kepemimpinan Hengky – Randito, hak-hak ASN tidak boleh ditunda atau dialihkan ke pos belanja lain,” katanya.
Walikota mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk menjaga toleransi antarumat beragama serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi akibat curah hujan tinggi.
Ia juga berpesan kepada para pemudik agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
“Selamat menyambut Hari Suci Nyepi bagi umat Hindu dan Hari Raya Idulfitri bagi umat Muslim. Semoga kita kembali bertugas dengan semangat baru untuk membangun Kota Bitung yang lebih maju dan harmonis,” pungkasnya.(*)