Newsparameter | Bitung – Ketua Aliansi Masyarakat Anti-Korupsi (AMAK) Sunny Rumawung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polda, Kejati, Polres, dan Kejari, untuk segera menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi di Kota Bitung yang saat ini sedang ditangani, baik yang berada dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.
Menurut Rumawung, sejumlah pejabat, mulai dari staf, kepala bidang (Kabid), kepala bagian (Kabag), kepala badan (Kaban), hingga kepala dinas (Kadis) dan Sekretaris Kota (Sekot) Bitung, telah berulang kali dipanggil dan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun kasus yang diselesaikan.
“Kami khawatir kinerja aparat penegak hukum ini hanya sekadar lips service untuk menyenangkan Presiden Prabowo dalam kampanye pemberantasan korupsi di daerah,” ujar Ketua AMAK.
Rumawung juga menyoroti dampak buruk dari lambatnya penyelesaian kasus-kasus ini. Hingga kini, masyarakat dan pegawai di Kota Bitung belum menerima hak-hak mereka secara penuh akibat buruknya pengelolaan anggaran yang berpotensi menjadi ladang korupsi.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini dan berharap agar semua kasus dugaan korupsi dapat dituntaskan dengan segera demi keadilan dan kepercayaan masyarakat,” tegas AMAK.
AMAK menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, terutama setelah pelaksanaan Pilkada selesai. Mereka mendesak APH untuk bekerja lebih serius dan transparan dalam menegakkan hukum di Kota Bitung.
(Usman)


















