NewsParameter.com | Jakarta — LETNAN Dua Caj (K) GER usai diperkosa Mayor Bagas Firmasiaga, diancam bunuh jika berani bersuara.
Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksda Kisdiyanto, Sabtu, 3 Desember 2022.
“Saat kejadian kondisi fisik korban lemah.”
Mayor Bagas Firmasiaga, anggota Paspampres, melakukan dengan modus berpura-pura koordinasi dan sama sekali tidak menaruh curiga, saat minta izin masuk ke dalam kamar hotel tempat menginap.
Pemahaman korban, karena sebagai junior dan sesama anggota TNI, sehingga membuka pintu kamar hotel dan pelaku diizinkan masuk.
Dalam mengobrol di dalam kamar, korban merasakan badannya lemah dan minta izin baring.
Saat itulah pelaku Mayor Bagas Firmasiaga sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan aksinya, karena korban sudah dalam kondisi setengah sadar.
Saat bangun pagi, korban baru sadar sudah dalam keadaan tanpa busana, tapi pelaku ancam bunuh jika berani buka suara.
Kendati diancam, korban tetap melapor atasan dan kemudian pelaku ditangkap, ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Komandan Paspampres, Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko, mengatakan, tengah menunggu panggilan dari Polisi Militer (POM) TNI untuk penanganan lebih lanjut.
Korban merupakan anggota Komando Wanita Angkatn Darat Komando Cadangan Strategis (Kowad Kostrad) dari Divisi Infantri III/Kostrad.
Kejadian saat pengamanan Indonesia Presidensi G20 Summit 2022, di Bali, 15 – 16 November 2022. Insiden terjadi Rabu malam, 15 November 2022.