ADVERTISEMENT
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 11, 2025
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi
No Result
View All Result
newsparameter.com - Terdepan Dalam Mengabarkan Berita
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Perusahahaan Tambang Galian C Desa Tubohan Paparkan Rincian Kompensasi Kepada Warga

Usman Nopo by Usman Nopo
Agustus 22, 2025
0
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
ADVERTISEMENT

NewsParameter – OKU -Sejumlah warga Desa Tubohan menyetop alat berat yang beroperasi di tambang galian C Desa
Tubohan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU,Kamis (21/8/2025).

Warga berorasi menyampaikan aspirasi terkait legalitas dan kontribusi tambang galian C berupa pasir dan batu di Sungai Ogan yang telah beroperasi sekitat satu tahun terakhir.

Belasan massa menyetop kegiatan atau aktivitas usaha galian C tersebut. Massa juga membentakan spanduk bertulis ‘STOP NORMALISASI DAN GALIAN C KARENA TIDAK TRANSPARAN DAN TIDAK ADA MANFAAT UNTUK MASYARAKAT DESA TUBOHAN’.

BacaJuga

Dalam Rangka Hari Amal Bakti Ke-80 ,Salman Fikri KUA Kecamatan Buay Sandang Aji Menjadi Koki Chep Di Perlombaan Memasak Nasi Goreng

Sambut HAB Ke 80 Tahun 2026 , Kakan Kemenag Oku Selatan Gelar Senam Sehat Dan Perlombaan

Mereka meminta pihak pemerintah desa transparan terkait uang kompensasi sebesar Rp.600 juta ke desa. Lalu menghentikan sementara aktivitas tambang galian C tersebut.

“Yang kami dengar katanya ada pemasangan beronjong sebanyak 360 buah. Itu kami masyarakat minta penjelasan secara rinci berapa harga satuannya. Kemudian pengecoran lapangan masjid, kegiatan 17 Agustus dan kompensasi lainnya, kami masyarakat juga minta tertulis secara rinci. Apakah benar 600 juta,” kata Sulpani, perwakilan warga Desa Tubohan saat orasi, Kamis (21/8/2025) siang.

Jika pihak perusahaan belum memberikan rincian realisasi uang Rp.600 juta tersebut, tegas Sulpani, maka galian C tersebut dilarang beraktivitas untuk sementara waktu.

“Tuntutan kami, menutup galian c sebelum ada penjelasan kepada masyarakat kemana larinya kompensasinya senilai 600 juta itu,” tegasnya.

Setelah berorasi di lokasi tambang, para warga yang menyampaikan protes diminta mediasi dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Camat Semidang Aji dan unsur tripika lainnya.

Dalam mediasi tersebut, Direktur PT Bisma Ariya Satya, H Mardani SH M, selalu pengelola tambang galian C Desa Tubohan menegaskan, sejak beroperasi sekitar satu tahun lalu, pihaknya telah memenuhi segala perizinan sebagai legalitas usaha tambang galian C yang dijalaninya tersebut.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selain perizinan yang telah lengkap, Mardani juga mengaku telah memenuhi segala kesepakatan yang dijalin dengan pemerintahan Desa Tubohan sebagai kompensasi dari perusahaan kepada masyarakat desa setempat.

 

“Kesepakatan yang sudah terjalin, desa memberikan batu yang ada di dalam sungai. Kompensasi dari kita, perusahaan memberikan beronjong sebanyak 400 unit dan baru terealisasi 340 unit. Kita juga sudah melakukan pengecoran lapangan masjid,” bebernya, Kamis (21/8/2025).

Selain itu, tambah Mardani, pihaknya telah menggelontorkan Corporate Social Responsibility (CSR), di antaranya memberi bantuan pada acara keagamaan, memfasilitasi kegiatan 17 Agustus dan membersihkan irigasi sawah selama 1 bulan.

“Jadi kalau masalah perizinan kita sudah lengkap, yakni SIPB, Apes Planning paska tambang, Balai Besar Pengairan, UKLUPL dan SK Lingkungan. Terkait kompensasi juga sudah kita penuhi, sehingga anggaran yang telah dikeluarkan perusahaan sekitar Rp.600 juta, tapi bukan dalam bentuk uang melainkan bangunan,” tegasnya.

Bahkan, pihak perusahaan juga telah merekrut beberapa tenaga kerja dari warga lokal serta memberikan income ke Pemerintah Daerah OKU sebesar Rp.15 ribu perkubik dari batu yang ditambang.

 

ADVERTISEMENT

“Dan semua kesepakatan ini sudah dilegalkan ke notaris,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Tubohan, Jimi Karsa, membenarkan jika pihak perusahaan telah memenuhi segala kewajiban yang telah disepakati tersebut.

“Mereka (perusahaan) telah memiliki perizinan yang lengkap dan telah memenuhi semua yang telah kita sepakati,” tegasnya.

Untuk menyetop galian C, kata Kades, itu bukan ranah pemerintah desa karena perusahaan telah mengantongi izin yang lengkap.

“Pemerintahan desa dan pihak perusahaan, perjanjiannya tukar guling, desa tidak menjual batu. Jadi tidak ada Pendapatan Asli Desa (PAD) dari galian C. Mereka membayar pajak, jadi PAD nya kembali ke Pemda,” pungkasnya.(jimmy/red.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Tentang Pengesahan RAPBD 2025 Sempat Memanas

Next Post

Festival Aerujang 2025 Resmi Dibuka, Wawali Bitung Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya

Related Posts

Sumatra Selatan

Dalam Rangka Hari Amal Bakti Ke-80 ,Salman Fikri KUA Kecamatan Buay Sandang Aji Menjadi Koki Chep Di Perlombaan Memasak Nasi Goreng

by Roby Dwi Putra
Desember 10, 2025
0

Newsparameter com|Oku Selatan - Kantor Urusan Agama Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, sangat antusias mengikuti...

Read more

Sambut HAB Ke 80 Tahun 2026 , Kakan Kemenag Oku Selatan Gelar Senam Sehat Dan Perlombaan

Desember 9, 2025

Acara Pisah Sambut Kecamatan Muara Jaya,Berahir Mengharukan Tahun 2025

Desember 6, 2025

Unit Pidum Polres Oku Selatan Menagkap Pelaku Pencurian Di Masjid Baiturrahman Kecamatan Muaradua

Desember 5, 2025

KPUD OKU Selatan Jelaskan Tahapan Pelaksanaan, Dan Penggunaan Anggaran Pilkada Tahun 2024

Desember 5, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Empat Pelaku Pencurian Di SD Negri Gunung Tiga Kecamatan Muaradua di Ringkus Tim Opsnal Polres Oku Selatan

November 24, 2025

Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Grand Final Putra Putri Bitung 2025

Oktober 5, 2025

Baru di Realisasikan Pembangunan Tahun 2024 – 2025 Sudah Rusak,di Duga Adanya Kecurangan di Desa Mahanggin

Desember 4, 2025

Bupati Pringsewu Ngopi Serasi Ke-11 Di Pekon Fajarbaru Pagelaran Utara

November 28, 2025

Bitung Menggila di Porprov XII Sulut 2025, Koleksi Medali Melonjak Drastis

November 24, 2025

Tidak Mau Di Poligami , Rosada Melayangkan Surat Gugatan Perceraian Di Pengadilan Agama Oku Selatan.

November 19, 2025

Pemasangan Tiang Internet Tanpa Izin di Kebagusan Dikecam Warga, Dinas Terkait Diminta Turun Bertindak

Desember 11, 2025

Program Kesehatan Digenjot, Pemkot Bitung Tambah Kuota BPJS untuk Warga

Desember 10, 2025

Hormati Hak Konstitusional Warga, Polres Bitung Amankan Aksi Damai Hari HAM

Desember 10, 2025

Dalam Rangka Hari Amal Bakti Ke-80 ,Salman Fikri KUA Kecamatan Buay Sandang Aji Menjadi Koki Chep Di Perlombaan Memasak Nasi Goreng

Desember 10, 2025

MoU Pemkot Bitung–Kejati Sulut Resmi Teken, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan

Desember 10, 2025

Pengurus PMI Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu Dikukuhkan

Desember 10, 2025
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

Media online yang selalu terdepan dalam mengabarkan berita. Tajam dan terpercaya. Fokus mengabarkan berita daerah, nusantara, internasional, dll

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pemasangan Tiang Internet Tanpa Izin di Kebagusan Dikecam Warga, Dinas Terkait Diminta Turun Bertindak

Desember 11, 2025

Program Kesehatan Digenjot, Pemkot Bitung Tambah Kuota BPJS untuk Warga

Desember 10, 2025

Hormati Hak Konstitusional Warga, Polres Bitung Amankan Aksi Damai Hari HAM

Desember 10, 2025

Dalam Rangka Hari Amal Bakti Ke-80 ,Salman Fikri KUA Kecamatan Buay Sandang Aji Menjadi Koki Chep Di Perlombaan Memasak Nasi Goreng

Desember 10, 2025

MoU Pemkot Bitung–Kejati Sulut Resmi Teken, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan

Desember 10, 2025

Pengurus PMI Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu Dikukuhkan

Desember 10, 2025

Kategori Populer

  • Aceh
  • Adat
  • Agama
  • Ambon
  • Bali
  • Bandar Sri Begawan
  • Bangka Belitung
  • Bangka Belitung
  • Banten
  • Bencana
  • Bengkulu
  • Bengkulu
  • Biak
  • Bitung
  • Budaya
  • Daerah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Dogiya
  • Fak-Fak
  • Figur
  • FIKSI
  • Gorontalo
  • Headline
  • Hiburan
  • HUKUM
  • Internasional
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jayapura
  • Jayawijaya
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lampung
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Maluku
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Manado
  • Manokwari
  • Media
  • Merauke
  • Mimika
  • Nabire
  • Nasional
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • PAPUA
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pariwisata
  • Pelni
  • Pemda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Pringsewu
  • Riau
  • Sorong
  • Sosial
  • Sport
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Barat
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Utara
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI
  • Tual
  • Uncategorized
  • Yapen
newsparameter.com – Terdepan Dalam Mengabarkan Berita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.newsparameter.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bali
    • Bangka Belitung
    • Banten
    • Bengkulu
    • Daerah Istimewa Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Gorontalo
    • Jambi
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kepulauan Riau
    • Lampung
    • Maluku
    • Nanggroe Aceh Darussalam
    • Nusa Tenggara Barat
    • Nusa Tenggara Timur
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Pegunungan
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Riau
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Utara
    • Sumatra Barat
    • Sumatra Selatan
    • Sumatra Utara
  • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Figur
  • Budaya
  • Opini
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sport
  • Redaksi

Copyright © 2022 www.newsparameter.com