Newsparameter.com | BITUNG – Jajaran Kepolisian Resor Bitung berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Hotel Fata Morgana, Kelurahan Aertembaga, Kota Bitung, pada Jumat (2/5/2025) pukul 02.48 WITA.
Dalam insiden tersebut, seorang pria bernama Steven Ronald Tuegeh mengalami luka tusuk serius di bagian perut dan harus dirujuk ke RS Prof. Kandou Malalayang, Manado.
Kejadian berawal saat korban terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang tidak dikenalnya di dalam kamar hotel. Tak lama berselang, beberapa pria yang diduga rekan perempuan tersebut datang dan turut masuk ke kamar. Perdebatan kembali terjadi hingga salah satu pelaku tiba-tiba menikam korban menggunakan senjata tajam.
Menerima laporan kejadian, Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Aertembaga langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua pelaku, yakni DR alias Ata (20) dan RM (21). Keduanya berhasil diamankan di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, pada Minggu (4/5/2025).
Dalam interogasi, DR mengakui bahwa dirinya yang menikam korban. Ia juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, mereka sempat mengonsumsi minuman keras di beberapa tempat, termasuk di kos rekannya, VL alias Black, di Aertembaga. Di sanalah DR menyimpan pisau yang akhirnya digunakan untuk menyerang korban.
Motif penikaman diduga berkaitan dengan konflik soal tas milik pacar VL yang sempat ditahan korban. Perselisihan memanas ketika korban menolak menyelesaikan masalah secara damai, hingga berujung pada aksi kekerasan.
Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus, S.Sos, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. “Satu pelaku berinisial VL masih dalam pengejaran oleh Tim Opsnal,” jelasnya.
Diketahui, DR alias Ata merupakan residivis dalam kasus serupa. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu pelaku ketiga yang masih buron.(*)


















